Tiktok Shop
Bukan Zulkifli Hasan, Ini Pihak yang Beri Ijin Tiktokshop Beroperasi Kembali hingga April 2024
Kabar dibukanya kembali Tiktokshop memang benar adanya, baik penjual maupun pembeli sudah mulai melakukan transaksi jual beli
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Bukan Zulkifli Hasan, Ini Pihak yang Beri Ijin Tiktokshop Beroperasi Kembali hingga April 2024
TRIBUNJATENG.COM- Kabar dibukanya kembali Tiktokshop memang benar adanya, baik penjual maupun pembeli sudah mulai melakukan transaksi jual beli beberapa minggu terakhir.
Setelah sebelumnya sempat ditutup dan dilarang oleh Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan Republik Indonesia.
Beroperasinya Tiktokshop saat ini atas ijin Isy Karim selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan.
Baca juga: Siap-Siap PLN Lakukan Pemeliharaan, Mati Lampu Hari Ini Senin 18 Desember 2023, Cek Wilayahnya
Pihaknya mengungkapkan telah mengizinkan kembali Tiktok Shop untuk kembali beroperasi hingga April 2024.
Bukan tanpa alasan maupun secara cuma-Cuma, pihaknya memberikan sejumlah opsi kepada Tiktok dalam melakukan bisnis di Indonesia harus memenuhi peraturan yang ada termasuk dengan membuka e-commerce baru.
Diketahui pembukaan e-commerce baru tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat, sehingga pihak Tiktok harus memenuhi banyak persyaratan dan waktu yang cukup panjang.
Sempat berhembus kabar jika Tiktok akan menggandeng Tokopedia sebagai salah satu e-commerce lokal dari Tanah Air.
Dikutip dari Kompas.com Isy Karim mengungkapkan:
“Kita itu sudah kasih pilihan tapi memang kalau jadi e-commerce sendiri dia harus punya syarat tertentu, harus ada entitas badan usaha dalam negeri dan harus punya NPWP. Sementara ketika mereka mau mengajukan izin, di BKPM lagi ada perbaikan sistem jadi piliihan Tiktok adalah berkolaborasi dengan Tokopedia” ungkap Isy Karim kepada media di Jakarta pada Rabu (20/12/2023).
Apa yang dipilih Tiktok saat ini bukanlah masalah karena Tiktok tetap harus patuh terhadap Permendag Nomor 31 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Hal ini yang kemudian membuat Tiktok Shop tampak aktif bertransaksi pada 12.12 harbolnas.
Namun, untuk saat ini bisa dilihat jika transaksi jual beli di Tiktok Shop masih berada di satu platform yang sama seperti sebelumnya.
Diketahui berdasarkan Permendag Nomor 31 mengenai penjualan online, social e-commerce Tiktok dilarang melakukan penjualan dan hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi.
Hal tersebut yang kemudian membuat Isy Karim dan pihaknya memberikan waktu selama 3 hingga 4 bulan ke depan bagi Tiktok Shop untuk mengalihkan transaksi dagangannya ke Tokopedia.
Tiktok Shop juga membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian dan mengalihkan berbagai bentuk transaksinya.
Sehingga pada April 2024 mendatang Tiktok Shop resmi akan ditutup dan hanya berfungsi sebagai social e-commerce.
(*)
TikTok Shop Buka Lagi
Tiktok Shop Ditutup
tiktok shop
Zulkifli Hasan
Isy Karim
Alifia Yumna Amri
tribunjateng.com
TEMUAN Pasca Demo Berujung Anarkis di Kebumen: Sebagian Pelajar di Bawah Pengaruh Miras |
![]() |
---|
Sweeping Ratusan Remaja secara Serampangan oleh Polisi di Semarang, Tak Ada Pendampingan Hukum |
![]() |
---|
Ady Curiga Iko Mahasiswa FH Unnes Meninggal Bukan Karena Kecelakaan |
![]() |
---|
Warga Pati Pulang Bawa Oleh-oleh Surat Resmi KPK, Isinya Terkait Nasib Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Kata Polisi Jawab Kejanggalan Kematian Iko Mahasiswa Unnes, Benarkah Murni Kecelakaan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.