Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Nur Faidah Kehilangan Rp 25 Juta Setelah Rumahnya Digeledah Satpol PP dan Bea Cukai

Kisah Nur Faidah (33) kehilangan uang Rp 25 juta setelah rumahnya digeledah Satpol PP dan Bea Cukai kini telah dilaporkan ke polisi.

Editor: rival al manaf
istimewa
Nur Faidah (korban) dan saudaranya Sadik ketika melaporkan kehilangan uang Rp 25 juta akibat rumahnya digeledah Satpol PP dan Bea Cukai ketika melapor ke Polsek Arjasa pada Selasa (12/12/2023) lalu.(Dokumentasi Arie) 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah Nur Faidah (33) kehilangan uang Rp 25 juta setelah rumahnya digeledah Satpol PP dan Bea Cukai kini telah dilaporkan ke polisi.

Saat itu Satpol PP dan Bea Cukai disebut sedang melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal.

Rumah dan warung Nur Faidah menjadi salah satu tempat dilakukan operasi.

Tidak ditemukan rokok ilegal di rumah dan warungnya, namun Nur Faidah kaget setelah digeledah uang Rp 25 jutanya raib.

Baca juga: Pedagang Sapi di Situbondo Dikira Penjual Rokok Ilegal, Duit Cash Rp 25 Juta Hilang Setelah Dirazia

Baca juga: Satpol PP Jepara Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Jelang Nataru

Sontak, Nur Faidah kemudian melapor ke polisi atas kejadian itu.

Nur Faidah (33), merupakan warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Penggeledahan dilakukan petugas Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo pada Senin (11/12/2023).

Penggeledahan itu terkait dengan rokok ilegal.

Padahal, Nur Faidah tidak menjual rokok ilegal.

Hal ini membuat Nur Faidah merasa sangat dirugikan.

Atas kejadian itu, Nur Faidah telah melaporkan petugas Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo ke kepolisian dengan nomor STTLPM/34.SATRESKRIM/XII/2022/SPKT/POLSEK ARJASA.

Sadik (45), saudara Nur Faidah, menyatakan, penggeledahan tersebut kurang mengedepankan sisi persuasif karena petugas secara tiba-tiba datang dan tidak mengeluarkan surat-surat penggeledahan terkait rokok ilegal.

"Mereka tiba-tiba datang lalu masuk rumah, tidak ada pemberitahuan dan surat-surat penyitaan barang," kata Sadik, Selasa (19/12/2023).

Dia menyayangkan sikap aparat gabungan Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo yang kurang persuasif dalam menjalan tugas sehingga membuat warga ketakutan.

"Ada lima orang, dua orang geledah toko depan dan tiga orang geledah kamar tidur saudara saya, namun dalam penggeledahan tersebut mereka tidak menemukan rokok ilegal tetapi uang saudara saya hilang sebesar Rp 25 juta," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved