Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Bang Jago Bripka Edi Purwanto Setelah Viral Ancam Pengendara Pakai Sajam, Kini Ditahan Propam

Bripka Edi Purwanto, pengendara mobil Alphard dengan pelat palsu, telah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Internal

Editor: muh radlis
istimewa
Bripka Edi Purwanto 

TRIBUNJATENG.COM - Bripka Edi Purwanto, pengendara mobil Alphard dengan pelat palsu, telah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan terkait kasus pengancaman terhadap Dodi Tisna Amijaya (34).

Bripka Edi ditahan di sel khusus sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Palembang pada Selasa (19/12/2023).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa Bripka Edi Purwanto adalah anggota polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.

Mereka masih mencari tahu keberadaan Edi Purwanto ketika peristiwa itu terjadi, apakah dalam rangka cuti atau bolos bertugas.

Bripka Edi Purwanto pelaku pengancaman pengendara saat diperiksa di Polrestabes Palembang.(Tangkapan Layar Instagram @polisi_palembang)
Bripka Edi Purwanto pelaku pengancaman pengendara saat diperiksa di Polrestabes Palembang.(Tangkapan Layar Instagram @polisi_palembang) ((Tangkapan Layar Instagram @polisi_palembang))

"Saat ini ditahan oleh Bid Propam Polda yang kebetulan juga ikut serta melakukan pemeriksaan. Karena yang dilakukan oknum ini ada tindakan yang lain yang perlu dilakukan Bid Propam Polda," kata Harryo pada Rabu (20/12/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripka Edi Purwanto dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, dengan ancaman kurungan penjara di bawah lima tahun.

Kasus ini menimbulkan kehebohan di masyarakat, terutama karena pelaku merupakan anggota kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban.

“Untuk barang bukti video viral dan sajam juga sudah kami sita sebagai barang bukti,”ujarnya. Diberitakan sebelumnya, potongan video seorang anggota polisi menggunakan baju putih sembari memegang sajam dan mengancam warga viral di Instagram setelah di upload oleh akun @plglipp.id.

Dalam video yang beredar, korban yang berbaju merah hanya terdiam saat dibentak pelaku.

Dari video itu pun terlihat oknum polisi tersebut memegang pisau jenis sangkur. Belakangan diketahui bahwa oknum polisi itu bernama Bripka Edi Purwanto sementara korbannya adalah Dodi Tisna Amijaya (34).

Narasi dalam video tersebut menyebutkan, bahwa kejadian bermula saat Dodi mengalami tabrakan dengan seorang perempuan muda yang mengemudikan mobil jenis Toyota Fortuner saat sedang melintas di kawasan Jalan Basuki Rahmat tepatnya di simpang Polda pada Senin (18/12/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Pengancaman, Bripka Edi Purwanto Ditahan Propam Polda Sumsel"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved