Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Ada-ada Saja Kelakuan Caleg di Indramayu, Pasang Alat Peraga Kampanye di Toren Masjid

Pelanggaran kampanye pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, semakin marak terjadi sejak dimulainya masa kampanye.

Editor: muh radlis
KOMPAS/HANDINING
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Pelanggaran kampanye pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, semakin marak terjadi sejak dimulainya masa kampanye.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Indramayu mengungkapkan sejumlah temuan pelanggaran, dengan salah satu yang paling mencolok adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK) di luar zona yang telah ditentukan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Indramayu, Muji Zain Naufal, menyampaikan bahwa temuan pelanggaran terkait APK di zona terlarang mencapai angka signifikan.

Sejak tanggal 28 November 2023 hingga 13 Desember 2023, Panwaslu mencatat sebanyak 398 APK yang dipasang di area yang seharusnya dilarang.

"Dari temuan itu, kami juga sudah melakukan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dengan jumlah 48 APK di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto," ujar Muji pada Senin (18/12/2023).

Namun, Muji menyampaikan keprihatinan karena masih ada caleg yang nekat memasang kembali APK-nya di lokasi yang telah ditertibkan.

"Waktu itu ada mobil lewat membawa baliho, kami coba ikuti, tapi ternyata cuma lewat.

Pas kamk cek ke lokasi sebelumnya, ternyata di Jalan Pahlawan, APK yang sudah ditertibkan sebelumnya malah dipasang lagi," ujar Muji.

Muji menjelaskan, penertiban memang merupakan kewenangan Satpol PP, namun Panwaslu tingkat kecamatan tetap dapat merekomendasikan kepada camat agar bisa menginstruksikan kepada Satpol PP untuk melakukan tindak penertiban.

Pelanggaran lain yang ditemukan Panwaslu Kecamatan Indramayu adalah adanya caleg yang memasang APK di toren masjid sebelum masa kampanye dimulai.

Muji menyatakan, pihaknya pun langsung memberi teguran kepada caleg tersebut, mengingat masjid dan tempat ibadah lainnya dilarang dipasangi APK.

"Alhamdulillah, yang bersangkutan mengerti dan besoknya sudah dipindahkan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Caleg di Indramayu Pasang APK di Toren Masjid"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved