Pemilu 2024
Ada-ada Saja Kelakuan Caleg di Indramayu, Pasang Alat Peraga Kampanye di Toren Masjid
Pelanggaran kampanye pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, semakin marak terjadi sejak dimulainya masa kampanye.
TRIBUNJATENG.COM - Pelanggaran kampanye pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, semakin marak terjadi sejak dimulainya masa kampanye.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Indramayu mengungkapkan sejumlah temuan pelanggaran, dengan salah satu yang paling mencolok adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK) di luar zona yang telah ditentukan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Indramayu, Muji Zain Naufal, menyampaikan bahwa temuan pelanggaran terkait APK di zona terlarang mencapai angka signifikan.
Sejak tanggal 28 November 2023 hingga 13 Desember 2023, Panwaslu mencatat sebanyak 398 APK yang dipasang di area yang seharusnya dilarang.
"Dari temuan itu, kami juga sudah melakukan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dengan jumlah 48 APK di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto," ujar Muji pada Senin (18/12/2023).
Namun, Muji menyampaikan keprihatinan karena masih ada caleg yang nekat memasang kembali APK-nya di lokasi yang telah ditertibkan.
"Waktu itu ada mobil lewat membawa baliho, kami coba ikuti, tapi ternyata cuma lewat.
Pas kamk cek ke lokasi sebelumnya, ternyata di Jalan Pahlawan, APK yang sudah ditertibkan sebelumnya malah dipasang lagi," ujar Muji.
Muji menjelaskan, penertiban memang merupakan kewenangan Satpol PP, namun Panwaslu tingkat kecamatan tetap dapat merekomendasikan kepada camat agar bisa menginstruksikan kepada Satpol PP untuk melakukan tindak penertiban.
Pelanggaran lain yang ditemukan Panwaslu Kecamatan Indramayu adalah adanya caleg yang memasang APK di toren masjid sebelum masa kampanye dimulai.
Muji menyatakan, pihaknya pun langsung memberi teguran kepada caleg tersebut, mengingat masjid dan tempat ibadah lainnya dilarang dipasangi APK.
"Alhamdulillah, yang bersangkutan mengerti dan besoknya sudah dipindahkan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Caleg di Indramayu Pasang APK di Toren Masjid"
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.