Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nataru

Nataru, Kendaraan Golongan I Dapat Diskon 10 Persen, Ini Daftar Tarif Tol Trans Jawa

Kendaraan yang melintas di jalan Tol Trans Jawa diprediksi meningkat saat momen Natal dan Tahun Baru 2024.

Editor: Muhammad Olies
Tribunjabar
Terjadi kecelakaan maut di Tol Cipali dekat Cikopo Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat (15/12/2023) sore. 

RIBUNJATENG.COM - Kendaraan yang melintas di jalan Tol Trans Jawa diprediksi meningkat saat momen Natal dan Tahun Baru 2024.

Kendaraan yang melintas bisa mendapat diskon hingga 0 persen saat melintas di kawasan tol Trans Jawa.  

Daftar Tarif Tol Trans Jawa ini berlaku untuk kendaraan Golongan I yang meliputi jenis kendaraan mobil, sedan, bus, pick up, jip, dan truk kecil.

Informasi ini membantu pengendara untuk mempersiapkan saldo uang elektronik sesuai dengan ruas Tol Trans Jawa yang akan dilewati.

Baca juga: Jelang Nataru Tarif Tol Pejagan-Pemalang Diskon 10 Persen, Catat Tanggalnya 

Baca juga: Sopir Bus Wajib Tahu! Kemenhub Memperketat Pengawasan Pasca Kecelakaan Maut PO Handoyo di Tol Cipali

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo Terbaru 2023 untuk Semua Gerbang Tol Lengkap

Selain itu, PT. Jasa Marga (Persero) juga akan memberikan diskon tarif tol pada momen Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Diskon tarif tol ini akan yang diterapkan pada tanggal tertentu di beberapa ruas Tol Trans Jawa yang akan dilewati pengendara.

Daftar Tarif Tol Trans Jawa di Momen Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut adalah daftar tarif tarif Tol Trans Jawa untuk kendaraan Golongan I pada momen Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

1. Tarif Tol Tangerang-Merak untuk kendaraan Golongan I: Rp 53.500

2. Tarif Tol Jakarta-Tangerang untuk kendaraan Golongan I: Rp 8.000

Baca juga: 20 Arti Singkatan Nama Jalan Tol di Indonesia, Sudah Tahu Kepanjangan Becakayu dan Terpeka?

3. Tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) untuk kendaraan Golongan I: Rp 17.000

4. Tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) untuk kendaraan Golongan I: Rp 20.000

5. Tarif Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) untuk kendaraan Golongan I: Rp 119.000

6. Tarif Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) untuk kendaraan Golongan I: Rp 13.500

7. Tarif Tol Kanci-Pejagan untuk kendaraan Golongan I: Rp 31.500

8. Tarif Tol Pejagan-Pemalang untuk kendaraan Golongan I: Rp 60.000

9. Tarif Tol Pemalang-Batang untuk kendaraan Golongan I: Rp 53.000

10. Tarif Tol Batang-Semarang (Kalikangkung) untuk kendaraan Golongan I: Rp 111.500

11. Tarif Tol Semarang ABC untuk kendaraan Golongan I: Rp 5.500

12. Tarif Tol Semarang ABC-Solo untuk kendaraan Golongan I: Rp 92.000

13. Tarif Tol Solo-Ngawi untuk kendaraan Golongan I: Rp 131.000

14. Tarif Tol Ngawi-Kertosono untuk kendaraan Golongan I: Rp 98.000

15. Tarif Tol Kertosono-Mojokerto untuk kendaraan Golongan I: Rp 50.000

16. Tarif Tol Mojokerto-Surabaya untuk kendaraan Golongan I: Rp 39.000

17. Tarif Tol Pandaan-Malang untuk kendaraan Golongan I: Rp 35.500

18. Tarif Tol Surabaya-Gempol untuk kendaraan Golongan I Segmen Dupak-Waru: Rp 6.000 Segmen Waru-Porong: Rp 10.000 Segmen Porong-Gempol: Rp 9.500

Kendaraan melintas di jalan tol
Kendaraan melintas di jalan tol (TRIBUN JATENG/Desta Leila Kartika)

19. Tarif Tol Gempol-Pasuruan (Grati) untuk kendaraan Golongan I: Rp 46.500

20. Tarif Tol Gempol IC-Pandaan untuk kendaraan Golongan I: Rp 13.000

21. Tarif Tol Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur untuk kendaraan Golongan I: Rp 30.000

Tarif Tol Trans Jawa juga dapat dicek secara online melalui laman resmi https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.

Daftar Ruas Tol Trans Jawa dengan Diskon 10 Persen Dilansir dari Kompas.com (20/12/2023),

PT. Jasa Marga (Persero) memberikan diskon tarif jalan tol pada sejumlah ruas Tol Trans Jawa selama tiga hari.

Adapun ruas jalan tol milik Jasa Marga Group di Tol Trans-Jawa adalah Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Tol Semarang-Batang, dan Tol Semarang ABC.

Pemberian diskon tarif jalan tol ini berlaku tidak hanya untuk kendaraan pribadi, namun untuk semua golongan kendaraan.

Diskon tarif jalan tol ini hanya berlaku pada tanggal 21 Desember 2023, 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024 mulai pukul 00.00-24.00 WIB.

Secara rinci, berikut adalah waktu dan rute perjalanan yang menerapkan diskon tarif tol sebesar 10 persen:

Tanggal 21 Desember 2023 : diskon tarif tol sebesar 10 persen diberikan bagi kendaraan yang berasal dari arah Jakarta dan melakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (Cikatama) dengan transaksi akhir di GT Kalikangkung.

Tanggal 28 Desember 2023: diskon tarif tol sebesar 10 persen diberikan bagi kendaraan yang kembali ke Jakarta dari GT Kalikangkung dan bertransaksi akhir di GT Cikatama.

Tanggal 3 Januari 2024: diskon tarif tol sebesar 10 persen diberikan bagi kendaraan yang kembali ke Jakarta dari GT Kalikangkung dan bertransaksi akhir di GT Cikatama.

Lebih lanjut, pemberlakuan diskon pada tanggal 21 Desember 2023 karena untuk memecah puncak arus libur yang diprediksi akan terjadi pada tanggal 22 dan 23 Desember 2023.

"Karena itu kami berlakukan potongan tarif pada besok tanggal 21 Desember 2023. Lalu untuk memecah distribusi lalu lintas juga yang diprediksi nanti akan terjadi pada tanggal 30 Desember 2023 dan 1 Januari 2024 kami juga akan berlakukan potongan tarif untuk periode baliknya pada tanggal 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana dalam konferensi pers di Pos Pantau Cikampek, Rabu (20/12/2023).

Sebagai catatan, potongan tarif tol ini hanya diberikan untuk pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan menerus dari GT Cikatama ke GT Kalikangkung maupun sebaliknya.

Diskon tarif jalan tol ini juga hanya berlaku bagi pengguna Tol Trans Jawa yang melakukan transaksi menggunakan uang elektronik.

Sehingga pengendara juga dihimbau untuk memastikan saldo uang elektronik yang akan digunakan untuk bertransaksi di gerbang tol mencukupi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved