Berita Kriminal
Teriakan FA di Tengah Malam Jadi Awal Mula Peristiwa Wanita Dibunuh Pacarnya di Lampung
FA (33), ditemukan tewas bersimbah darai di belakang rumahnya di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Sementara itu T mengaku sudah cukup lama menjalin hubungan asmara dengan korban.
Ia pun menyesal telah membunuh kekasihnya. Menurut T, meski menjalin hubungan asmara, ia dan korban jarang bertemu.
Biasanya mereka akan bertemu di samping rumah korban.
"Biasanya kita komunikasi dulu sebelum bertemu," ujar saat dihadirkan dalam ekspose di Polres Tanggamus, Rabu (20/12/2023).
T mengaku kerap berhubungan intim dengan korban dan kerap mengirim uang ke perempuan berusia 33 tahun itu.
"Saya sangat menyesal campur takut. Saya menyesal kenapa harus saya bunuh," ucapnya.
Rasa penyesalan membuat tersangka menyerahkan diri ke polisi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 terkait pembunuh dan pembunuhan rencana dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan di Tanggamus Tewas Dibunuh Kekasih, Korban Dipukul dengan Kayu di Belakang Rumahnya"
Diintimidasi, Keluarga Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Tugu Semarang Lapor ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Tampang Polisi yang Damaikan Pelaku Pelecehan Seksual dengan Korban Gadis Disabilitas Semarang |
![]() |
---|
"Hukum Seberat-beratnya” Harapan Ibu Korban Usai Tahu Anaknya yang Masih Bocah Dicabuli Tetangga |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pelecehan Seksual Gadis Disabilitas Tugu Semarang Naik ke Penyidikan, 6 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Detik-detik Pak Kades Tumbang Ditikam di Perkemahan, Dinyatakan Tewas di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.