Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Sosok Safitri Wanita Pecandu Narkoba Bakar Rumah Orangtua Karena Tak Diberi Uang

Sosok Safitri wanita pecandu narkoba yang membakar rumah orangtuanya sedang jadi perbincangan.

Editor: rival al manaf
TRIBUN MEDAN/HO
Sosok Safitri (35) yang nekat membakar rumah orang tuanya karena kesal tak diberi uang untuk beli narkoba. Saat ini, ia dibawa ke rumah sakit jiwa karena diduga mengalami gangguan kejiwaan 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Safitri wanita pecandu narkoba yang membakar rumah orangtuanya sedang jadi perbincangan.

Wanita berusia 35 tahun itu nekat membakar rumah orangtuanya hingga hangus karena tak diberi uang untuk membeli narkoba.

Safitri merupakan warga Dusun 25, Jalan Dwikora, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Safitri Si Anak Durhaka dari Deli Serdang, Bakar Rumah Ibu karena Kesal Tak Diberi Uang Beli Narkoba

Baca juga: 2 Mobil Bawa Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan Polisi di Pekalongan, 4 Orang Diperiksa

Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran (Tribun Jogja/Istimewa)

 

Ngamuk tak diberi uang untuk membeli sabu-sabu, seorang wanita di Deli Serdang, Sumatera Utara nekat membakar rumah orangtuanya.

Wanita tersebut begitu kesal terhadap orangtuanya yang tak mengizinkannya menjadi pecandu narkoba.

Hingga pada akhirnya dia nekat membakar rumah tersebut hingga hangus tak tersisa.

Dalam kasus ini, pelaku bernama Safitri (35), warga Dusun 25, Jalan Dwikora, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Warga setempat pun panik melihat api yang membumbung tinggi.

Kepala Dusun Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Zulfan mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (20/12/2023) kemarin sore.

Begitu melihat api, warga dan pemerintah setempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Api baru padam ketika petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi dan berhasil dipadamkan sebelum rumah hangus tak bersisa.

Dari informasi yang didapat pihak Desa, kebakaran diduga ulah dari Safitri, anak pemilik rumah bernama Rita (65).

Pelaku selama ini mendapatkan uang untuk keperluan sehari-hari, tapi dipakai untuk membeli narkoba.

Ketika orangtuanya tidak memberi uang karena bekerja, ia ngamuk dan membakar rumah.

"Informasi yang kita dapatkan sementara, dia kesal selama ini disantuni sama mamaknya uang untuk keperluan sehari-hari. Uang tersebut untuk membeli narkoba,"kata Kepala Dusun

Setelah warga dan pemadam kebakaran selesai memadamkan api, Polisi datang mengamankan Safitri, terduga pelaku pembakaran rumah ibunya.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawan mengatakan, Safitri diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Sehingga keluarganya memutuskan untuk membawanya ke rumah sakit jiwa guna penanganan lebih lanjut.

"Benar. Kemarin sudah kita amankan dan lagi proses observasi di rumah sakit jiwa karena ia diduga stres dan alami masalah kejiwaan. Motifnya seperti itu, diduga stres," kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawan, Kamis (21/12/2023).

Kue Ganja

Selain membuat kecanduan, narkoba juga kini banya muncul dengan kemasan dan modus baru.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap modus baru dalam upaya peredaran narkotika, yakni dengan mencampurkan ganja dalam kue.

Tujuan pembuatannya disebut agar barang itu dapat dikonsumsi oleh semua kalangan termasuk anak-anak.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto saat proses pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (20/12/2023).

Guruh mengatakan, pengungkapan narkotika jenis kue atau yang biasa disebut dengan nama "Cookies" ini berawal dari pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman barang dari wilayah Sumatera Utara (Sumut).

"Cookies itu campurannya dengan ganja.

Jadi ini pengiriman dari Sumatra Utara, dari Medan yang dikirim disini (Sulawesi Selatan) kemudian kita pantau pengirimannya ada di wilayah kita," kata Guruh kepada awak media.

Dua orang berinisial MAA dan A ditangkap terkait pengiriman kue bercampur ganja itu. 

Total ada 14 bungkus kue yang beratnya mencapai 1 kilogram siap edar yang diamankan petugas dari tangan kedua tersangka.

"Modusnya itu dibuat seperti kue cookies kalau diliat ditaruh di lembaran foil biar tidak keliatan, kemudian yah sasarannya itu anak-anak dan itu yang perlu kita selamatkan.

Pengirimannya lewat jasa titipan kilat," ucap Guruh.

Guruh juga mengungkapkan, pihaknya selama 2023 telah mengamankan barang bukti narkotika terdiri dari 8 kilogram narkotika jenis sabu, 13 kilogram ganja, 334 gram tembakau sintetis, dan 293 butir pil ekstasi.

"Jumlah itu kalau diuangkan Rp 13,5 miliar, bisa memberikan dampak kepada 48 ribu orang di Sulsel," ucapnya.

Jenderal polisi berpangkat satu bintang ini menyebutkan, kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan sebanyak 47 orang tersangka, di mana dua di antaranya merupakan perempuan.

"Di tahun 2023 kita telah mengungkap sebanyak 29 LKN (Laporan Kasus Narkotika) dan 47 berkas perkara narkotika.

Sudah P21 sebanyak 22 berkas, dan 25 berkas perkara dalam proses sidik," tandasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul DURHAKA! Wanita di Deli Serdang Bakar Rumah Ortu, Ngamuk Tak Diberi Uang Buat Narkoba:Kecanduan Sabu, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved