Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sejarah Hari Ibu 22 Desember, Berawal dari Semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Di dalam kongres itu, perempuan-perempuan pejuang yang datang dari 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera berkumpul menyatukan

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Intisari Online
Sejarah Hari Ibu 22 Desember, Berawal dari Semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 

Sejarah Hari Ibu 22 Desember, Beraawal dari Semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini sejarah perayaan hari ibu 22 Desember.

Seperti yang diketahui, Hari Ibu Nasional jatuh pada tanggal 22 Desember.

Bebagai ucapan hari ibu diciptakan sebagai ungkapan jasa ibu yang tidak akan bisa terbalas.

Mari kita mengulik sejarah hari ibu yang jatuh pada 22 Desember.

Dilansir Tribunjateng.com dari berbagai sumber, hari ibu ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1958 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Penetapan itu didasarkan pada tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia.

Kongres perempuan itu adalah buah dari semangat perjuangan yang muncul setelah peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Peristiwa itu kemudian memecut kaum perempuan untuk sama-sama memperjuangkan kemerdekaan.

Sehingga, pada 22 Desember 1928, diselenggarakanlah Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.

Di dalam kongres itu, perempuan-perempuan pejuang yang datang dari 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan.

Mereka juga menyelipkan agenda perbaikan nasib kaum perempuan mulai dari isu peran perempuan dalam pembangunan bangsa, perdagangan anak dan kaum perempuan, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, serta pernikahan usia dini.

Dari kongres ini, kaum perempuan sepakat untuk membuat sebuah organisasi bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) untuk memperjuangkan cita-cita mereka.

Dikutip Tribunjateng.com dari situs Kowani.or.id, mereka juga sepakat untuk mengirimkan mosi kepada pemerintah kolonial untuk menambah sekolah bagi anak perempuan.

Lalu, kongres juga memutuskan pemerintah wajib memberikan surat keterangan pada waktu nikah (undang undang perkawinan), diadakan peraturan yang memberikan tunjangan pada janda dan anak-anak pegawai negeri Indonesia, dan masih banyak lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved