Libur Nataru
Stasiun Purwokerto Gunakan Face Recognition Boarding Gate, Pemeriksaan Tiket Melalui Pindai Wajah
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto kini menerapkan teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Purwokerto.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto kini menerapkan teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Purwokerto.
Teknologi ini dapat dimanfaatkan para pengguna jasa mulai Sabtu (23/12/2023).
Saat ini terdapat 4 Boarding Gate dengan teknologi Face Recognition di skybridge Pintu Masuk dari arah Jalan Kober atau di Gedung Baru Stasiun Purwokerto.
Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera.
Fungsinya adalah mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.
Pelanggan yang melakukan boarding melalui Face Recognition Gate tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti print tiket.
Untuk dapat menikmati fasilitas ini, pelanggan cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran baik di aplikasi Access by KAI maupun di stasiun.
Aplikasi Access merupakan wajah baru dari aplikasi KAI Access, pelanggan tinggal melakukan update aplikasi.
Berbagai fitur yang memudahkan pelanggan dapat dinikmati pada aplikasi ini, salah satunya Registrasi Face Recognition.
"Pelanggan dapat mendaftarkan layanan Face Recognition dengan klik Menu "Akun" kemudian klik "Registrasi Face Recognition" dan tinggal ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan," ujar Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Di Stasiun Purwokerto proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area skybridge.
Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
Apabila sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass.
Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan.
Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka.
Ini Syarat Diskon Tarif Tol Semarang Jakarta, Potongan Tarif Sampai Rp 88 Ribu |
![]() |
---|
Resmi! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10 Persen, Berlaku Selama Libur Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
PT KAI Daop 4 Semarang Lakukan Perawatan Kereta Api Menjelang Angkutan Nataru |
![]() |
---|
Konsumsi BBM di Jateng - DIY Melonjak Saat Momen Mudik Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Evaluasi Operasi Lilin Candi 2023, Polda Jateng Soroti Truk Sumbu Tiga dan Kemacetan Dieng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.