Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tawuran dengan Senjata Tajam demi Konten, Gerombolan Remaja Ditangkap dan Jadi Sasaran Amuk Massa

Warga Kabupaten Sidoarjo dibuat resah oleh sekelompok remaja yang membawa senjata tajam. 

kompas.com
Ilustrasi senjata tajam 

Lebih lanjut, total ada tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam.

Mereka adalah, MRA, D (16), dan FA (19), seluruhnya warga Tulangan, Sidoarjo.

"Barang bukti yang diamankan senjata tajam jenis pedang dan celurit.

Dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu, salah satu pelaku, FA mengaku membawa sebilah pedang ketika berencana melakukan aksi tawuran.

Dia diajak temanya dengan alasan memiliki masalah dengan kelompok lain.

"Diajak teman saya, katanya mau bertengkar, iya (bawa senjata tajam), baru kali ini.

Biasanya peselisihan saja," kata FA.

FA mengatakan, mendapatkan senjata tajam tersebut dengan membeli di media sosial dengan harga Rp 200.000.

Namun, dia mengaku baru sekali membawa pedang tersebut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelompok Pemuda di Sidoarjo Resahkan Warga, Tawuran dengan Sajam demi Konten"

Baca juga: Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar di Karawang, Polisi Tangkap 4 Orang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved