Berita Regional
Tawuran dengan Senjata Tajam demi Konten, Gerombolan Remaja Ditangkap dan Jadi Sasaran Amuk Massa
Warga Kabupaten Sidoarjo dibuat resah oleh sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.
Lebih lanjut, total ada tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam.
Mereka adalah, MRA, D (16), dan FA (19), seluruhnya warga Tulangan, Sidoarjo.
"Barang bukti yang diamankan senjata tajam jenis pedang dan celurit.
Dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucapnya.
Sementara itu, salah satu pelaku, FA mengaku membawa sebilah pedang ketika berencana melakukan aksi tawuran.
Dia diajak temanya dengan alasan memiliki masalah dengan kelompok lain.
"Diajak teman saya, katanya mau bertengkar, iya (bawa senjata tajam), baru kali ini.
Biasanya peselisihan saja," kata FA.
FA mengatakan, mendapatkan senjata tajam tersebut dengan membeli di media sosial dengan harga Rp 200.000.
Namun, dia mengaku baru sekali membawa pedang tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelompok Pemuda di Sidoarjo Resahkan Warga, Tawuran dengan Sajam demi Konten"
Baca juga: Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar di Karawang, Polisi Tangkap 4 Orang
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
3 Nama Anggota DPR yang Dicari-cari Pendemo, Ahmad Sahroni Diduga Pergi ke Singapura |
![]() |
---|
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.