Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

LDII

Negara tak Bisa Diam dalam Urusan Intoleransi, Asfinawati: Kebebasan Beragama Hak Asasi Manusia

Sejak mula pendirian Republik Indonesia, para Bapak Pendiri Bangsa memahami benar negara ini lahir berpondasi atas keberagaman dan perbedaan

Istimewa
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Asfinawati. Mereka menegaskan hal tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebangsaan yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (23/12). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Sejak mula pendirian Republik Indonesia, para Bapak Pendiri Bangsa memahami benar negara ini lahir berpondasi atas keberagaman dan perbedaan.

Untuk itu, pengelolaan keberagaman dan penanganan intoleransi adalah kewajiban negara, bukan diberikan pada ormas atau kelompok-kelompok dominan lainnya.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ketua DPP LDII Singgih Tris Sulistiyono dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Asfinawati.

Mereka menegaskan hal tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebangsaan yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (23/12).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPP LDII Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri (HAL) Singgih Tri Sulistiyono, menjelaskan akar sejarah toleransi di Indonesia berkaitan erat dengan kelahiran bangsa yang berasal dari konsensus keberagaman,

“Aspirasi yang tergambar dalam ideologi nasional seperti Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, dan UUD 1945 mencerminkan visi bersama masyarakat Indonesia untuk membentuk bangsa yang bebas dari penindasan dan membangun masyarakat yang adil dan makmur,” ujar Singgih.

Ketua DPP LDII Singgih Tris Sulistiyono dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebangsaan yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (23/12).
Ketua DPP LDII Singgih Tris Sulistiyono dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebangsaan yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (23/12). (Istimewa)

Namun Indonesia modern menunjukkan tanda-tanda toleransi mulai menurun, begitu pandangan Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro itu.

Ia menunjukkan data bahwa di antara indikator Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), toleransi memiliki angka terendah, yaitu 68,72 persen. Bahkan, konflik agama merupakan salah satu konflik yang paling sulit dicari solusinya.

Singgih yang juga Ketua DPW LDII Jawa Tengah itu menjelaskan tantangan terhadap toleransi adalah berkurangnya kesadaran mengenai perbedaan,

“Kami menyoroti bagaimana isu-isu terkait SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) dieksploitasi untuk kepentingan Pemilu, tanpa memperhitungkan potensi perpecahan dan konflik,” tuturnya.

Ia juga menekankan perlunya negara memfasilitasi kerja sama antara elemen-elemen sosial, termasuk kelompok keagamaan,

“Tujuannya untuk mengatasi isu bersama sebagai komunitas bangsa, seperti kemiskinan, pendidikan, lingkungan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi,” tambahnya,

LDII juga menyoroti peran krusial negara dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kehidupan bersama masyarakat dan bangsa.

Peringatan diberikan agar tidak menyerahkan sepenuhnya wewenang mengatur dan menegakkan toleransi kepada lembaga swasta atau ormas tertentu, karena rawan dengan kepentingan.

“Sebaliknya, ormas diharapkan berperan dalam membina literasi dan aksi toleransi di antara anggotanya, menghindari penilaian saling lembaga yang dapat berujung pada konflik horizontal,” pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved