Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

"Nanti Kami Sampaikan Updatenya" Polda Jatim Belum Mau Ungkap Progres Penembakan di Sampang

Polda Jawa Timur tengah intensif menyelidiki peristiwa penembakan yang menimpa tokoh masyarakat, yang diduga merupakan

Editor: muh radlis
tribunjatim.com/Hanggara Pratama
Tokoh agama Sampang yang jadi korban penembakan 

TRIBUNJATENG.COM - Polda Jawa Timur tengah intensif menyelidiki peristiwa penembakan yang menimpa tokoh masyarakat, yang diduga merupakan salah satu relawan dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Sampang, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan bahwa tim Polda Jatim telah turun ke lapangan bersama tim Polres Sampang untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. "Tim gabungan sedang melakukan penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi, pemeriksaan barang bukti, hingga olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya pada Selasa (26/12/2023).

Dirmanto menegaskan bahwa progres penyelidikan belum dapat diungkapkan secara detail saat ini karena tim gabungan masih aktif bekerja dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa penembakan tersebut.

"Nanti akan kami sampaikan update-nya," ujarnya singkat.

Seperti diberitakan, Muarah (50), tokoh masyarakat Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menjadi korban penembakan orang tak dikenal di depan sebuah toko pada Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Akibatnya, korban mengalami luka tembak di punggung dan paha.

Saat ini korban dirawat di RS Dr Soetomo, Surabaya.

Sementara itu pada Senin (25/12/2023), Tim Penasehat Prabowo-Gibran, Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoedin sempat menjenguk korban di RS Dr Soetomo, Surabaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Selidiki Penembakan Tokoh Masyarakat di Sampang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved