Berita Internasional
Sosok Arion Kurtaj, Peretas Video Gameplay GTA 6 Ternyata Pengidap Autis Dihukum Kurungan di RS
Sosok Arion Kurtaj, remaja 18 tahun yang meretas dan menyebar puluhan video gameplay Grand Theft Auto VI (GTA 6).
TRIBUNJATENG.COM - Sosok Arion Kurtaj, remaja 18 tahun yang meretas dan menyebar puluhan video gameplay Grand Theft Auto VI (GTA 6).
Arion Kurtaj dihukum kurungan rumah sakit tanpa batas waktu yang ditentukan.
Hukuman tersebut dijatuhkan setelah hakim pengadilan London, Inggris membacakan putusan pengadilan.
Baca juga: Saatnya Autis Eksis, Kolaborasi Pameran Kreativitas Individu Autis Semarang
Setelah proses pemeriksaan persidangan (hearing) kasus peretasan Kurtaj rampung pekan ini.
Menurut hakim di pengadilan London, hukuman yang ia dapat saat ini masih sebatas kurungan di rumah sakit karena kesehatan mental dia belum stabil.
Bahkan, anggota dari kelompok peretas (hacker) berbahaya "Lapsus$" ini kabarnya berkali-kali melakukan kekerasan ketika sedang di dalam ruangan tahanan, serta merusak sejumlah properti di dalam ruangan tersebut.
Selain kerap melakukan kekerasan, hasil penilaian kesehatan mental Kurtaj, yang kebetulan juga pengidap autis, juga menunjukkan bahwa ia masih memiliki niat untuk kembali melakukan aksi kriminal melalui dunia siber.
Berbagai bukti dan penilaian ini lantas membuat hakim pengadilan London menjatuhkan hukuman kurungan di rumah sakit bagi Kurtaj.
Tidak disebutkan hingga kapan Kurtaj akan dikurung di sana.Tak disebutkan pula apakah Kurtaj juga akan mendapatkan hukuman kurungan penjara atau tidak, setelah ia keluar dari rumah sakit nanti.
Namun yang jelas, hakim pengadilan London menyebut bahwa Kurtaj akan tetap berada di rumah sakit hingga kelakuannya dianggap tidak berbahaya bagi publik.
Selain Kurtaj, satu rekan dia lainnya, yang merupakan anggota Lapsus$ juga, ikut terkena hukuman kurungan.
Baca juga: Tampilan dan Peta GTA 6 Bocor Duluan, Disebar di TikTok
Tetapi, karena masih di bawah umur (17 tahun), rekan Kurtaj hanya mendapatkan hukuman rehabilitasi 18 bulan di lembaga Youth Rehabilitation Order. Selain itu, rekan Kurtaj ini juga dipantau secara intensif dan dilarang menggunakan layanan VPN.
Nah, dengan hukuman yang diterima Kurtaj dan rekannya di atas, ini berarti bahwa mereka merupakan dua orang pertama dari kelompok peretas Lapsus$ yang ditangkap dan dihukum secara resmi.
Serangan Geng Tewaskan 50 Orang di Haiti, Mayat-Mayat Dibiarkan Tergeletak hingga Dimakan Anjing |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Berantai di Arizona Akhirnya Terungkap Setelah 30 Tahun |
![]() |
---|
Inilah Sosok Diella, "Menteri" AI Pertama di Dunia yang Bertugas Mengawasi Korupsi Kabinet |
![]() |
---|
Pidato Berapi-api Anak SMA Ini Disebut sebagai Pemicu Demo Nepal |
![]() |
---|
Korban Tewas Kerusuhan di Nepal Bertambah Jadi 51 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.