Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Akhir Kisah Pelarian 3 Tahun Kasir BPR Milik Pemkot Blitar, ES Tersangka Penggelapan Dana 14 Nasabah

Perempuan berinisial ES (30) kabur sejak 2020 saat masih berstatus sebagai saksi atas kasus penggelapan dana nasabah yang tengah diselidiki polisi.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/ASIP HASANI
ES, tersangka penggelapan dana milik BPR Artha Praja Pemkot Blitar, dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Rabu (27/12/2023). 

Perempuan yang ketika tindak pidana itu dia lakukan baru berusia 25 tahun itu juga mengaku terpaksa menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja karena terjerat utang setelah jadi korban arisan bodong.

“Saya berutang lebih dari Rp 300 juta saat itu."

"Uang (hasil penggelapan) saya gunakan untuk membayar itu,” ujar ES yang terus menutupi wajah dengan rambut panjangnya.

Selama tiga tahun buron, ES berpindah-pindah domisili mulai dari Jember, Lumajang dan, terakhir di Banyuwangi.

Dalam pelariannya, ES sempat membuka sejumlah usaha kuliner.

Di Jember, ES membuka usaha kebab Turki dan minuman capuchino.

Selanjutnya, ES membuka usaha warung nasi pecel di Lumajang.

Terakhir, dia membuka warung bakso di Banyuwangi.

“Kami tangkap tersangka saat berada di tempat usahanya di Klakah, Lumajang,” ujar AKP Hendro Utaryo.

Baca juga: Tragis! Dua Pelajar MAN 2 Blitar Tewas Tertabrak KA Penataran di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Baca juga: Pesawat Pelita Air Sempat Batal Terbang gara-gara Candaan Bom, Ini Kesaksian Mantan Wabup Blitar

Dibantu Rekan Kerja

ES bisa menggelapkan uang nasabah, gaji pekerja kebersihan serta uang kas karena memiliki username dan password untuk masuk ke sistem otorisasi keuangan bank tersebut.

Akses tersebut didapatnya dari seorang rekan kerja.

Mendengar pengakuan ES tersebut, Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika pun segera meminta AKP Hendro untuk mendalami.

“Nah, itu sampaikan ke Pak Kasat (Reskrim) itu."

"Biar didalami,” ujar Kompol Suartika.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved