Guru Ngaji Cabul di Purwakarta
Inilah Sosok Opan Sopandi, Guru Ngaji Cabul di Purwakarta, 15 Santriwati Jadi Korbannya Sejak 2019
Hingga kini baru 15 orang yang merupakan santriwati dari tersangka Opan Sopandi, 4 di antaranya pernah disetubuhi dan 11 lainnya pencabulan.
TRIBUNJATENG.COM, PURWAKARTA - Pelarian Opan Sopandi, guru ngaji di Purwakarta Jawa Barat ini akhirnya terhenti.
Dia sempat bersembunyi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Purwakarta lantaran aksi cabulnya.
Sesuai data, bapak lima anak tersebut telah mencabuli sekira 15 santriwatinya sejak 2019.
Aksinya terbongkar seusai salah satu santriwati memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya.
Geram mendengar aksi tak terpuji itu, warga pun sempat membakar rumah Opan di sela pelariannya selama 2 pekan.
Baca juga: Akal Bulus Guru Ngaji Cabul dari Purwakarta, Janjikan Ilmu Spiritual Demi Puaskan Nafsu Bejatnya
Baca juga: Akhir Pelarian Predator Seksual di Purwakarta, Diringkus Setelah 2 Minggu Hidup di Hutan Makan Umbi
Guru ngaji di Purwakarta, Jawa Barat bernama Opan Sopandi (46) ditangkap seusai menjadi buron selama dua pekan, Senin (25/12/2023) dini hari.
Opan Sopandi masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah dilaporkan atas kasus pencabulan 15 santriwati.
Kepala Desa setempat, Nana Sobana mengatakan, rumah milik tersangka sudah kosong lantaran istrinya pergi ke rumah orangtua.
"Sudah punya istri dan lima anak, paling besar kelas tiga SD."
"Kini, istri dan anak sudah kembali ke orangtua sang istri," bebernya seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (27/12/2023).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, tersangka bersembunyi di kebun dekat rumahnya.
Warga yang mengetahui keberadaan tersangka langung melapor ke Polres Purwakarta.
Selama dua pekan bersembunyi di kebun.
Tersangka hanya mengonsumsi singkong mentah hingga dedaunan.
Sebanyak 15 santriwati telah melapor menjadi korban pencabulan dan masih ada kemungkinan korban bertambah.
"Hingga kini baru 15 orang yang merupakan santriwati dari tersangka, 4 di antaranya pernah disetubuhi dan 11 lainnya pencabulan," ungkapnya.
Aksi pencabulan dilakukan Opan Sopandi sejak 2019 hingga 2023.
Baca juga: Ustaz OS Diburu Polisi, Sosok Terduga Pelaku Pencabulan 15 Santriwati Sejak 2019 di Purwakarta
Baca juga: Ponpes di Purwakarta Dirusak Warga setelah Pengasuh Diduga Cabuli 10 Santriwati
"Peristiwa itu terjadi selama empat tahun."
"Kami akan terus mendalaminya."
"Kemungkinan korban bisa bertambah mengingat ada alumni yang sudah keluar dari tempat pengajian tersebut," jelasnya.
Opan Sopandi bukanlah pimpinan pondok dan hanya sebagai guru ngaji.
Kasus pencabulan dilakukan di rumahnya yang kini telah rusak diamuk warga.
"Jadi peristiwa ini terjadi bukan di sebuah Pondok Pesantren melain rumah pelaku yang dijadikan tempat belajar mengaji di desa itu," tuturnya.
AKBP Edwar menjelaskan, kasus pencabulan terbongkar seusai salah satu korban bercerita ke orangtuanya.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut melakukan perbuatan itu dari 2019 sampai dengan Maret 2023," tandasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
"Ancaman hukuman paling paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun."
"Serta karena tersangka merupakan tenaga pendidik ditambah sepertiga dari ancaman pokok," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Guru Ngaji di Purwakarta Tersangka Pencabulan 15 Santriwati, Kabur ke Kebun Selama 2 Minggu
Baca juga: Agus Mengamuk Lukai Warga Usai Ditipu Transaksi Narkoba, Kapolres Lumajang dan Kasat Beda Keterangan
Baca juga: Kecelakaan Maut Motor Diseruduk Bus dari Belakang, Anggota TNI Tewas di Kolong
Baca juga: Abah Lala hingga Dewi Perssik Ramaikan Pesta Rakyat Pendukung Ganjar-Mahfud di Kendal
Baca juga: Kondisi Hanung Bramantyo Pasca Tertimpa Moge, Zaskia Mecca: Jadi Berubah, Tak Lagi Gegabah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.