Pemilu 2024
ODGJ di Cimahi dan Bandung Barat Tetap Punya Hak Suara di Pemilu 2024, Jumlahnya Ribuan
Keterlibatan ribuan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB)
TRIBUNJATENG.COM - Keterlibatan ribuan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar), dalam Pemilu 2024 menjadi sorotan utama.
Para ODGJ yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dipastikan mendapatkan hak pilihnya, menunjukkan inklusi dalam proses demokrasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengungkapkan bahwa ODGJ yang tercatat dalam DPT berjumlah 1.201 orang dan tersebar di 16 kecamatan.
"Dari tahap pemutakhiran data, jumlah yang mengalami keterbelakangan mental dengan kategori ODGJ sudah masuk (DPT). Tapi mereka tidak parah seperti yang di jalan," kata Ripqi, Selasa (26/12/2023).
Namun, Ripqi menegaskan bahwa ODGJ yang akan menggunakan hak pilihnya harus didampingi oleh pihak keluarga yang juga terdaftar dalam DPT.
"Mereka bisa memilih karena masuk DPT hasil pendataan panitia pendaftaran pemilih, tapi disabilitas termasuk disabilitas mental harus didampingi oleh pihak keluarga, harus mengisi formulir C5 dan surat penyataan," ujarnya.
Meski demikian, KPU Bandung Barat belum dapat memastikan apakah ada ODGJ yang masuk dalam DPT sedang dirawat di rumah sakit jiwa. Hasil pendataan menunjukkan bahwa mereka masih tinggal di rumah masing-masing.
"Kami baru mengklasifikasikan pemilih disabilitas. Kalau terkait ada yang dirawat di rumah sakit jiwa, kami belum menerima informasi," ucap Ripqi.
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Cimahi, Jayadi Rahmat, mengatakan, jumlah disabilitas mental yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 di Kota Cimahi berjumlah 554 orang.
"Terkait itu kami hanya menerima data, jadi memang ada yang kategori ODGJ tapi tidak parah. Mungkin hanya motoriknya yang kurang dan yang dikurung sama keluarganya," jelasnya.
Seperti di Bandung Barat, ODGJ di Kota Cimahi juga harus didampingi keluarga saat menyalurkan hak pilihnya nanti.
"Nanti pihak keluarga bakal diberikan surat pernyataan pendampingan dan ada juga formulir khusus," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan ODGJ di Cimahi dan KBB Bisa Mencoblos pada Pemilu 2024"
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.