Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

"Tenang-tenang Saja" Respon Santai Prabowo Subianto Soal Ramai Spanduk Bertuliskan Solo Bukan Gibran

Foto spanduk dengan tulisan 'Solo Bukan Gibran' sedang menjadi perbincangan di dunia maya, memperkaya dinamika

Editor: muh radlis
IST
Spanduk bertuliskan #SoloBukanGibran terpasang di jembatan Kali Pepe, jalan Setia Budi, Gilingan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah (Tribun Solo) 

TRIBUNJATENG.COM - Foto spanduk dengan tulisan 'Solo Bukan Gibran' sedang menjadi perbincangan di dunia maya, memperkaya dinamika politik menjelang Pilkada Solo.

Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, memberikan tanggapan santai terhadap fenomena ini.

Spanduk kontroversial tersebut muncul di beberapa lokasi, termasuk di jembatan kali Pepe jalan Setia Budi, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, dan telah dicopot. Pernyataan serupa juga terdengar dalam teriakan saat Ganjar Pranowo, calon nomor urut 1, melakukan kunjungan ke Solo pada Minggu (24/12/2023) di Taman Sunan Jogo Kali, Kelurahan Pucangsawit, Jebres.

Ganjar memilih untuk tidak memberikan komentar terkait yel-yel tersebut. Sementara itu, Prabowo Subianto, dengan sikap santai, menyikapi fenomena tersebut. "Sudahlah, sudahlah. Mari kita hadapi demokrasi ini dengan baik dan sejuk," ucap Prabowo ketika berada di acara silaturahmi dengan ulama dan tokoh masyarakat Aceh, Selasa (26/12/2023).

Prabowo menegaskan pentingnya menjalani proses demokrasi dengan baik dan damai. "Tenang-tenang saja, baik-baik saja semua, ya," tambahnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons mengenai spanduk yang di Solo bertuliskan #SoloBukanGibran.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza menerangkan pihaknya baru mengetahui terkait adanya spanduk sindiran kepada Gibran tersebut.

Poppy melanjutkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna mencopot spanduk tersebut.

Hal itu dikatakan Poppy mengingat aturan PKPU Nomor 131 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Betul baru tahu, kalau atribut atau APK yang pemasangannya melanggar ketentuan kita tertibkan. KPU Kota Surakarta sudah mengeluarkan SK Ketua KPU No 121 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan lokasi rapat umum," ujar Poppy saat dikonfirmasi.

Spanduk tersebut diakui Poppy berada di lokasi yang terlarang. Oleh karena itu pihaknya bakal segera mencopot spanduk tersebut.

"(Diturunkan?) Iya pasti, itu pemasangan bendera dan atribut di tempat yang dilarang. Spanduk atribut APK yang melanggar ketentuan atau larangan kampanye pada Pasal 280 ayat 1 kita tertibkan konten atau materinya," tutup Poppy.

Sebelumnya, spanduk bernada sindiran pada Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka muncul di Kota Solo.

Spanduk tersebut nampak mencolok karena berlatar warna merah putih dan tulisan berwarna kuning dengan kalimat #SoloBukanGibran.

Lokasi spanduk itu terpasang tepat di jembatan Kali Pepe di Jalan Setia Budi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved