Hukum dan Kriminal
Kepala Polisi di Kupang Robek Dihajar 2 Pemuda Pakai Batu dan Kayu, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Buron
Dia ditangkap karena memukul Brigadir Dua (Bripda) YLTW (19), menggunakan batu dan kayu hingga mengalami luka robek di bagian kepala.
Pelaku BA yang berdiri di samping sepeda motor korban langsung memukul korban menggunakan sebatang kayu. Warga berinisial GK lalu mengambil sebuah batu dan memukul kepala korban yang sedang mengenakan helm.
Ditangkap
Korban yang ingin membela diri, membuka helmnya. Tetapi BA dan GK dengan cepat memukul kepala korban menggunakan batu. Polisi itu pun terluka di bagian kepala.
Warga yang melihat kejadian tersebut datang melerai dan membawa korban ke rumah salah seorang warga.
Tak terima, korban lalu mendatangi Markas Polres Kupang Kota dan membuat laporan polisi. Tak butuh waktu lama, pelaku BA ditangkap di kediamannya.
Sedangkan pelaku GK melarikan diri, sehingga masih dikejar polisi.
"Pelaku sudah ditangkap dan akan diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dikejar oleh tim Jatanras Polresta," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.