Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Kepala Polisi di Kupang Robek Dihajar 2 Pemuda Pakai Batu dan Kayu, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Dia ditangkap karena memukul Brigadir Dua (Bripda) YLTW (19), menggunakan batu dan kayu hingga mengalami luka robek di bagian kepala.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Ilustrasi pemuda ditangkap usai hajar polisi 

Pelaku BA yang berdiri di samping sepeda motor korban langsung memukul korban menggunakan sebatang kayu. Warga berinisial GK lalu mengambil sebuah batu dan memukul kepala korban yang sedang mengenakan helm.

Ditangkap

Korban yang ingin membela diri, membuka helmnya. Tetapi BA dan GK dengan cepat memukul kepala korban menggunakan batu. Polisi itu pun terluka di bagian kepala.

Warga yang melihat kejadian tersebut datang melerai dan membawa korban ke rumah salah seorang warga.

Tak terima, korban lalu mendatangi Markas Polres Kupang Kota dan membuat laporan polisi. Tak butuh waktu lama, pelaku BA ditangkap di kediamannya.

Sedangkan pelaku GK melarikan diri, sehingga masih dikejar polisi.

"Pelaku sudah ditangkap dan akan diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dikejar oleh tim Jatanras Polresta," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved