"Mohon Petunjuk dan Bantuan Jenderal" Syahrul Yasin Limpo Berkomunikasi dengan Firli Bahuri
Komunikasi antara mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dengan Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK, menjadi sorotan.
TRIBUNJATENG.COM - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyampaikan pesan singkat kepada Firli Bahuri, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Komunikasi ini terjadi setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Fakta ini terungkap dalam sidang kode etik Firli Bahuri yang diselenggarakan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (27/12/2023).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengungkapkan bahwa Syahrul Yasin Limpo menghubungi Firli Bahuri melalui pesan singkat WhatsApp.
Menurut Haris, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan, "'Mohon izin, Jenderal. Baru mendapat informasinya. Kami memohon petunjuk dan bantuan karena masih berada di luar negeri. Tebe.'"
Haris juga menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo sempat mengambil tangkapan layar percakapan tersebut, sementara ia berada di Roma, Italia, saat rumah Kasdi digeledah oleh penyidik.
Dewas KPK tidak memberikan rincian mengenai petunjuk dan bantuan yang diminta oleh SYL kepada Firli Bahuri. Namun, pesan tersebut ternyata telah dihapus oleh Firli Bahuri.
Haris menyatakan, "Dijawab oleh terperiksa yang kemudian dihapus. Komunikasi ini pun terperiksa tidak memberitahukan kepada pimpinan (KPK) yang lain."
Firli Bahuri berusaha mempertanyakan keabsahan tangkapan layar yang diberikan oleh SYL, tetapi komplainnya diabaikan oleh majelis etik.
Dewas KPK menyatakan bahwa hasil tangkapan layar dari SYL merupakan bukti otentik, didukung oleh keterangan Ahli Digital Forensik, Saji Purwanto.
Bantahan yang diajukan oleh Firli Bahuri dianggap tidak berdasar karena hanya sebatas omongan tanpa didukung oleh bukti.
"Dalam persidangan, screenshot tentang komunikasi terperiksa dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi WhatsApp yang bersumber dari HP milik saksi Syahrul Yasin Limpo yang disita oleh penyidik KPK dan dijadikan sebagai bukti dipersidangan adalah benar dan bukan hasil editing," kata Haris.
Dewas KPK memberlakukan sanksi berat terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri dengan meminta dia mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK.
Firli Bahuri dinyatakan bersalah karena melakukan komunikasi dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan pihak berperkara di KPK.
Selain itu, Firli juga terbukti tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya dengan tidak mencantumkan sejumlah pemasukan dan utang.
Bupati Pati Sudewo Bungkam Dicecar KPK Soal Lelang dan Fee Proyek DJKA |
![]() |
---|
Kronologi Ajudan Bupati Pati Bersitegang Dengan Wartawan Saat Sudewo Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Dirut BPR Bank Jepara Artha dan 3 Pejabat Lain Pakai Uang Korupsi Kredit Fiktif untuk Umrah |
![]() |
---|
3 Tersangka Kredit Fiktif BPR Bank Jepara Artha Dijemput Paksa di Semarang, KPK: Tidak Kooperatif |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, KPK Tetapkan Dirut BPR Bank Jepara Artha Tersangka Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.