Berita Semarang
Perawat Orang Berkebutuhan Khusus Ditangkap: Insiden Tragis di Yayasan Taman Biji Sesawi Semarang
Sebuah tragedi terjadi di Yayasan Taman Biji Sesawi saat seorang perawat anak berkebutuhan khusus ditangkap.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang berhasil menangkap seorang perempuan bernama V Ethanya Widyatmiko (36), seorang perawat anak-anak berkebutuhan khusus dari Yayasan Taman Biji Sesawi, sebuah lembaga penitipan anak-anak berkebutuhan khusus di Jalan Lamongan Barat, Sampangan, Gajahmungkur.
Tersangka terbukti melakukan kelalaian saat mengasuh seorang pria berkebutuhan khusus, Richie Kurniawan (33), warga Kauman, Semarang Tengah.
Akibat kelalaian tersebut, Richie meninggal dunia dengan luka jeratan di leher.
"Iya, hasil forensik diduga penyebabnya korban alami gagal nafas," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Pos Lalu Lintas Simpang Lima, Kamis (28/12/2023) malam.
Peristiwa nahas ini bermula ketika korban hendak buang air besar (BAB) ke kamar mandi di rumah yayasan tersebut, Selasa (26/12/2023) pukul 17.45.
Tersangka kemudian mengantar korban ke kamar mandi karena korban sudah dua hari terakhir tak bisa BAB.
Setiba di kamar mandi, korban ditinggalkan sendiri. Tersangka lalu pergi ke ruangan lain untuk menyiapkan makan sore.
Sekira Pukul 18.15, tersangka kembali ke kamar mandi untuk mengecek korban.
Ternyata korban sudah dalam kondisi telentang di lantai kamar mandi.
Tersangka sempat menepuk pipi korban dan melihat bibir korban berwarna putih.
Tersangka lalu memanggil tantenya bernama Debi untuk menolong korban.
Namun, korban tak diangkat melainkan ditarik kerah bajunya dari kamar mandi ke garasi sepanjang sekira 10 meter.
Tak hanya itu, berdasarkan keterangan tersangka, ia sempat melilitkan kain baju di leher korban untuk menariknya ke garasi.
Alasan tersangka menarik tubuh korban karena keterangan tersangka bobot tubuh korban sekira 80 kilogram.
"Saya panik, jadi saya seret kerah bajunya dari kamar mandi ke garasi. Dibantuin tante ku, memang berat, apalagi saya gemuk, saya angkat malah jomplang," beber tersangka Ethanya.
Tersangka memang berinisiatif menolong korban sehingga sempat membawanya ke RS Elizabeth Semarang, tetapi nyawanya sudah tak tertolong.
Informasi dari rumah sakit menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit, ditambah adanya bekas jeratan di leher.
Polisi yang mendapatkan aduan kejadian itu, lantas melakukan pemeriksaan forensik. Ternyata hasil autopsi menunjukkan adanya bekas tanda jeratan tali di leher korban.
"Korban mau menolong, tapi pengakuannya tak memiliki kemampuan pertolongan pertama. Begitupun soal merawat berkebutuhan khusus dilakukan secara autodidak," sambung Kapolrestabes.
Pihak berwenang juga melakukan pendalaman terhadap perizinan yayasan tersebut. Hasilnya, ternyata yayasan tersebut tak berizin selama 12 tahun.
"Izin terakhir sampai tahun 2011. Kemudian tak diperpanjang lagi. Yayasan itu dikelola almarhum Widyatmiko yang wafat tahun 2005. Usaha panti yayasan itu lalu diteruskan oleh istri dan anak korban yang tak lain adalah tersangka," imbuhnya.
Korban ternyata juga sudah dirawat di yayasan tersebut selama 23 tahun atau sejak usia 10 tahun. Namun, akibat insiden tersebut, tersangka dijerat pasal 338 subsider pasal 359 kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Korban juga sering kejang, biasanya kalau ada yang sakit langsung kami bawa ke rumah sakit," papar tersangka. (iwn)
Semua Pembelaan Robig Zaenudin Ditolak Hakim PN Semarang, Penyebab Vonis 15 Tahun? |
![]() |
---|
Kompetisi Basket Pelajar Piala Wali Kota Semarang 2025, Wadah Pembibitan Atlet |
![]() |
---|
Jalur Tengkorak di Arteri Kawasan Cipta Kota Semarang, Jalan Becek Dibiarkan Makan Korban |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 8 Agustus 2025: Berawan |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Temuan Sesar Aktif di Semarang Berpotensi Terjadi Gempa Besar, Ada di Pusat Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.