Berita Kudus
Kerusakan Surat Suara DPR RI di Kudus: Kekurangan Pengiriman dan Sobeknya Surat Suara
Pemilihan legislatif DPR RI di Kabupaten Kudus menghadapi kendala serius dengan kerusakan 4.222 surat suara.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebanyak 4.222 surat suara untuk pemilihan legislatif DPR RI di Kabupaten Kudus mengalami kerusakan. Mayoritas kerusakan disebabkan oleh sobeknya surat suara.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, menyatakan bahwa surat suara yang sudah dilakukan pelipatan dan penyortiran oleh KPU Kudus adalah surat suara pemilihan legislatif untuk DPR RI.
Jumlah surat suara DPR RI yang dibutuhkan di Kudus adalah sebanyak 656.665 buah, sementara yang dikirimkan sebanyak 655.916 buah. Artinya, masih terdapat kekurangan pengiriman sebanyak 749 surat suara.
Surat suara DPR RI yang telah diterima oleh KPU Kudus telah selesai dilipat. Proses pelipatan melibatkan 170 orang dan memakan waktu enam hari.
Setelah dilipat dan disortir, dari total 655.916 surat suara DPR RI di Kudus, terdapat kerusakan sebanyak 4.222 surat suara. Mayoritas kerusakan disebabkan oleh sobeknya surat suara.
“Jadi, total kekurangan surat suara DPR RI di Kudus, termasuk kurangnya pengiriman dan kerusakan, adalah sebanyak 4.971 surat suara,” ujar Amir Faisol.
Kekurangan surat suara tersebut telah dilaporkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah, dan selanjutnya dilaporkan oleh KPU Jawa Tengah kepada KPU RI. Saat ini belum diketahui kapan kekurangan surat suara tersebut akan dikirimkan.
Pada tanggal 2 Januari 2024, KPU Kudus akan melakukan pelipatan kembali untuk surat suara DPRD Jawa Tengah di Crystal Building Universitas Muhammadiyah Kudus. Pada hari yang sama, juga akan dilakukan pelipatan untuk surat suara DPRD Kudus.
Pelipatan surat suara DPRD Kudus akan dilakukan di tiga tempat, yaitu di gudang KPU Kapasan, Crystal Building Universitas Muhammadiyah Kudus, dan aula KPU.
“Untuk pelipatan ke depan, kami akan melibatkan sekitar 400 orang. Kami juga melibatkan PPK dan PPS untuk mengawasi pelipatan surat suara,” tambah Amir Faisol.
Dibuatkan Jembatan Baru, Petani di Masin Kudus Tidak Lagi Memutar Sejauh 3 Kilometer ke Ladang |
![]() |
---|
Asah Kekompakan, DWP Kudus Gelar Lomba Masak |
![]() |
---|
Bukan Hanya Soal Bisnis, Apindo Kudus Ingatkan Pengusaha Agar Patuh Hukum Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
UMK Undang Konten Kreator: Upaya Kenalkan Wisata dan Budaya Kudus Melalui Media Sosial |
![]() |
---|
1 Sumur Tak Cukup, Juwanto Harap Sumur Bor TMMD Optimalkan Pasokan Air Bersih Warga Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.