Kriminal Hari Ini
Motif Sakit Hati Karena Diputus, Mahasiswa di Sleman Sebar Foto dan Video Syur Mantan Kekasih
Melihat korban sedang tidur karena dalam kondisi sakit, pelaku mengambil gawai atau telepon genggam milik korban dan mengaksesnya tanpa izin.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 46 ayat 2 juncto Pasal 30 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," beber dia.
Sementara itu menurut pengakuan pelaku yaitu MRS, dia telah berpacaran selama 7 bulan dengan korban.
"Kenal dari DM-DMan instagram," tutur dia.
Dia tega melakukan tindakan itu karena ingin meminta kejelasan kepada korban.
"Saya mau minta penjelasan mengapa melakukan kaya gitu," ucap pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Kronologi Pemuda Sleman Sebar Video Syur Mantan Pacar, Bermula karena Sakit Hati Putus Cinta
Baca juga: Pengakuan FR Pembunuh Siswi SMP di Riau: Wajah Dipukul Guci Keramik, Setelah Tewas Dirudapaksa
Baca juga: Sosok Gadis yang Tewas Tertutup Terpal Adalah Korban Pembunuhan, Korban Siswi SMP Kelas 1 di Riau
Baca juga: Begal Siang Bolong di Grobogan, Kernet Truk Warga Semarang Alami Luka Bacok Usai Ditebas Parang
Baca juga: Telkomsel Ramaikan Natal dan Tahun Baru 2023-2024 dengan Acara Nonton Bareng Serentak Aquaman
kriminal hari ini
Sleman
video syur
Penyebar Video Syur Mantan Kekasih
Polresta Sleman
AKP Risky Adrian
UU Nomor 19 Tahun 2016
UU ITE
Video Asusila
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.