Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengakuan FR Pembunuh Siswi SMP di Riau: Wajah Dipukul Guci Keramik, Setelah Tewas Dirudapaksa

Pelaku sebenarnya hendak merudapaksa siswi SMP itu, karena melawan, terpaksa pelaku membunuhnya terlebih dahulu, kemudian merudapaksa hingga puas.

Editor: deni setiawan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI korban pembunuhan. 

TRIBUNJATENG.COM, RIAU - Tindakan keji dilakukan seorang remaja warga Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Niatan hendak merudapaksa seorang siswi SMP kelas 1 pun berakhir dengan pembunuhan.

Bahkan dia dengan sangat keji membunuh korban.

Teka- teki penemuan mayat perempuan yang bungkus plastik dan ditutup terpal di wilayah Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, akhirnya terungkap.

Sesosok wanita tersebut adalah korban pembunuhan.

Dia adalah bocah SMP kelas 1.

Dia dibunuh oleh FR warga Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Terungkap juga motif dari aksi pembunuhan tersebut.

Baca juga: Sosok Gadis yang Tewas Tertutup Terpal Adalah Korban Pembunuhan, Korban Siswi SMP Kelas 1 di Riau

Baca juga: UPDATE: Erupsi Gunung Marapi, Dua Pendaki Asal Riau Ditemukan, Empat Masih Dalam Pencarian

Pelaku ternyata sebelumnya hendak merudapaksa si bocah tersebut, karena melawan, terpaksa pelaku membunuhnya terlebih dahulu, kemudian merudapaksa hingga puas.

Setelahnya, korban dimasukkan ke dalam plastik, diseret ke belakang rumah tetangganya, dan ditutupi terpal.

Ya, seorang siswi kelas 1 SMP di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau tewas dibunuh FR (20). 

Setelah tak bernyawa, pelaku kemudian mencabulinya. 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, pelaku FR membunuh dan mencabuli korban pada Minggu (24/12/2023) sekira pukul 20.15.

"Pelaku ditangkap pada Senin (25/12/2023) pukul 01.50 di Kecamatan Pasir Penyu," ujar AKBP Dody seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (29/12/2023).

Pelaku, sebut dia, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Inhu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved