Berita Pati
Pengeroyokan Berujung Kematian di Juwana, Tiga Pria Diringkus Polisi
Tiga pria asal Desa Sejomulyo, Juwana, Pati, yakni E, RA, dan RL, telah ditangkap polisi setelah dituduh mengeroyok hingga tewas Vendri Arianto
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Tiga pria asal Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, yaitu E alias Salewang (25), RA (30), dan RL (21), telah ditangkap oleh polisi pada Jumat (29/12/2023). Penangkapan dilakukan dua jam setelah polisi menerima laporan bahwa mereka telah melakukan pemukulan terhadap Vendri Arianto (24) yang menyebabkan korban meninggal.
Vendri adalah warga Desa Sembaturagung, Kecamatan Jakenan. Ketiga pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Juwana bekerja sama dengan Tim Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati.
Selain ketiga orang yang telah ditangkap, masih ada dua pelaku lain yang saat ini masih buron.
Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, menjelaskan bahwa sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi, Unit Reskrim Polsek Juwana menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Sejomulyo tentang dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian korban.
"Dengan adanya informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Juwana segera menghubungi tim Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan pada pukul 10.00 berhasil mengamankan para pelaku," ujarnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
"Para pelaku masih ditahan di Polsek Juwana. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain pakaian korban, sandal jepit warna hitam, batu batako, dan sepeda motor Vario warna merah," tambahnya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana, Hardi, menyatakan bahwa dini hari tadi pihaknya mendapat laporan mengenai adanya perkelahian yang melibatkan warganya.
Dilaporkan bahwa sekelompok pemuda asal Desa Sejomulyo terlibat bentrok dengan sekelompok pemuda asal Desa Sembaturagung. Perkelahian ini dipicu oleh saling ejek.
Hardi langsung mendatangi lokasi. Sayangnya, di lokasi korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Awalnya, jasad korban ditemukan dalam selokan di tepi jalan perempatan Dukuh Gadungan, Desa Sejomulyo, Jumat (29/12/2023) dini hari. Saat saya sampai di lokasi, korban sudah berada di tempat ditemukannya oleh warga. Menurut informasi yang saya dapat, kejadian ini dipicu pertengkaran antara korban dan pelaku," ungkapnya. (mzk)
Polresta Pati Buru Pelaku Pembakaran Rumah Teguh Istiyanto Koordinator AMPB |
![]() |
---|
Sosok Nurhadi, Pria Yang Bawa Senjata Tajam ke Posko AMPB Pati Ternyata Gangguan Jiwa? |
![]() |
---|
Usai Rumah Koordinator AMPB Dibakar, Anggota Pansus Hak Angket Pati Kini "Waswas" Terima Ancaman |
![]() |
---|
"Ini Jadi Bahan Introspeksi" Komentar Bupati Pati Sudewo Setelah 3 Jam Dicecar Pertanyaan Pansus |
![]() |
---|
Detik-Detik Kericuhan Jelang Pansus Hak Angket di DPRD Pati, Ini Kata Teguh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.