Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Natal dan Tahun Baru

Polres Karanganyar Imbau Masyarakat Tidak Konvoi Saat Malam Pergantian Tahun

Polres Karanganyar mengimbau masyarakat supaya tidak menggelar konvoi saat malam pergantian tahun guna mengantisipasi potensi kecelakaan

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
agus iswadi
Jajaran Forkopimda mengecek Pos Pengamanan Operasi Lilin Candi 2023 di Alun-alun Karanganyar, Jumat (29/12/2023) siang.     

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Polres Karanganyar mengimbau masyarakat supaya tidak menggelar konvoi saat malam pergantian tahun guna mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas serta kerawanan. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy saat meninjau serta mengecek Pos Pengamanan Operasi Lilin Candi 2023 di Alun-alun Karanganyar pada Jumat (29/12/2023) siang. Pengecekan tersebut dilakukan oleh jajaran Forkopimda Karanganyar. Selain Alun-alun, tim juga mengecek pospam di Exit Tol Kebakkramat, Klodran dan Ngasem. 

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold menyampaikan, personel Operasi Lilin Candi 2023 masih melakukan pemetaan serta pengamanan di sejumlah gereja yang masih menggelar ibadah. Selain itu, tim juga melakukan persiapan pengamanan terkait perayaan pergantian tahun. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggelar konvoi saat malam pergantian tahun. 

"Untuk masyarakat kalau tidak ada kegiatan terkonsentrasi lebih baik merayakan di rumah sambil berdoa. Kita akan ada patroli skala besar (malam pergantian tahun), kita mengimbau, kita ingatkan supaya tidak terjadi kecelakaan serta hal-hal yang tidak diinginkan," katanya usai pengecekan pospam. 

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Karanganyar saat malam pergantian tahun. Pemda akan menggelar doa bersama di Masjid Agung Madaniyah saat malam pergantian tahun.

"Kita ingin menciptakan kondisi, aman, tentram, lebih mendekatkan diri kepada Tuhan," imbuhnya. 

Terkait pesta kembang api, terangnya, masyarakat diperbolehkan untuk menggelar dengan skala kecil. Dia mengungkapkan, masyarakat harus membuat pemberitahuan kepada aparat keamanan apabila menggelar pesta kembang api dengan melibatkan massa. (Ais).

Baca juga: Perkelahian Berujung Kematian di Juwana Pati, Vendri Arianto Tewas Dikeroyok, Dua Pelaku Masih Buron

Baca juga: Bupati Etik Kukuhkan Pengurus KSBN di Taman Budaya Sukoharjo: Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Baca juga: Kuliner Kudus : Botok Yuyu dan Nasi Jagung, Makanan Unik di Kudus yang Rendah Gula

Baca juga: DUDUK Perkara Pria Aniaya Calon Istri di Cucian Mobil Konawe, Tubuh UI Dibanting dan Ditendang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved