Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Polres Kudus Razia Minuman Keras Jelang Tahun Baru 2024: 230 Botol Berbagai Merek Disita

Polres Kudus intensif melancarkan razia menyeluruh terhadap peredaran minuman keras menjelang Tahun Baru 2024.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Polres Kudus Sita Ratusan Botol Miras berbagai merek di Warung Desa Rejosari, Dawe Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polres Kudus intensif melakukan razia peredaran minuman keras (miras) atau beralkohol untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Tahun Baru 2024.

"Razia yang kami lakukan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan cipta kondisi pada Ops Lilin Candi 2023 sekaligus menjelang pergantian Tahun," kata Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatres Narkoba AKP Muhamad Syaifuddin pada Jumat (29/12/2023).

Tak hanya itu, lanjut AKP Muhamad Syaifuddin, razia ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Saat ini, banyak kejadian keributan yang disebabkan oleh minuman keras. Ada juga yang disebabkan oleh mengonsumsi obat farmasi tanpa izin edar.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 230 minuman keras dari berbagai merek di sebuah warung milik MS (27) di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kudus.

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta membantu Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Tahun Baru serta Pemilu 2024 dengan tidak mengonsumsi dan menyebarkan minuman beralkohol," tambahnya.

Di sisi lain, Kasatres Narkoba menyatakan modus operandi peredaran miras saat ini tidak hanya terbatas pada penjualan di toko atau warung saja.

Namun sudah melibatkan layanan delivery order atau pemesanan antar, sehingga pembeli hanya perlu memesan melalui aplikasi pesan pendek atau WhatsApp, dan kurir akan mengantarkannya hingga tujuan.

"Satres Narkoba Polres Kudus terus berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba dan miras. Kami juga berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah Kudus pada perayaan malam Tahun Baru 2024," ungkap AKP Syaifuddin.

Oleh karena itu, peran warga sangatlah penting untuk mencegah peredaran minuman keras agar kondusifitas tetap terjaga, mengingat beberapa kasus kriminal yang terjadi di Kota Kudus, sebagian pelakunya terpengaruh oleh miras. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved