Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

KRONOLOGI Bentrok Pemuda Desa Sejomulyo vs Sembaturagung Pati Dipicu Saling Ejek, 1 Tewas

Bentrok antarpemuda desa terjadi di Kabupaten Pati. Satu pemuda tewas seiring bentrok maut ini.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
Istimewa
E alias Salewang (25), RA (30), dan RL (21), diringkus polisi, Jumat (29/12/2023). Mereka ditangkap karena mengeroyok Vendri Arianto (24), warga Desa Sembaturagung, Jakenan, hingga tewas.    

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bentrok antarpemuda desa terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Satu pemuda tewas seiring bentrok maut ini.

Bentrokan ini melibatkan pemuda asal Desa Sejomulyo Kecamatan Juwana dengan anak muda dari Desa Sembaturagung, Kecamatan Jakenan Pati.

Sedang korban tewas seiring bentrokan itu adalah  Vendri Arianto (24), warga Desa Sembaturagung.  

Kepala Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana, Hardi, mengatakan bahwa Jumat dini hari pihaknya mendapat laporan mengenai terkait perkelahian yang melibatkan warganya.

Dilaporkan, sekelompok pemuda asal Desa Sejomulyo bentrok dengan sekelompok pemuda asal Desa Sembaturagung. Bentrokan itu ini dipicu saling ejek.

Hardi langsung mendatangi lokasi. Sayangnya, di lokasi korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

"Perkelahian sudah terjadi. Dan sudah jatuh korban," ujar Hardi, Jumat (29/12/2023). 

Baca juga: Detik-detik Bentrokan Maut Antarpreman Kubu John Kei vs Nus Kei, 1 Tewas Luka Tembak di Kepala

Baca juga: Penyebab Kematian Pemuda Gresik Terkuak! Imbas Perkelahian dengan Sahabat Usai Pesta Miras

Baca juga: "Ya Allah, Gak Mau Dibawa ke Neraka" Doa Transgender Ingin Tobat Usai Nonton Siksa Neraka

Vendri Arianto ditemukan dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Jasad korban ditemukan dalam selokan di tepi jalan perempatan Dukuh Gadungan, Desa Sejomulyo, Jumat (29/12/2023) dini hari.

“Saat saya sampai di lokasi, korban sudah berada di tempat ditemukannya oleh warga. Menurut informasi yang saya dapat, kejadian ini dipicu pertengkaran antara korban dan pelaku,” tandas dia.

Aparat kepolisian bergerak cepat seiring peristiwa bentrokan ini.

Polisi membekuk tiga pemuda asal Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, yakni E alias Salewang (25), RA (30), dan RL (21).

Mereka ditangkap dua jam setelah polisi menerima laporan bahwa mereka mengeroyok Vendri Arianto (24) hingga tewas. 

Vendri merupakan warga Desa Sembaturagung, Kecamatan Jakenan.

Ketiga pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Juwana bersama  Tim Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati.

Selain ketiga orang yang ditangkap, masih ada dua pelaku lain yang buron.
 
Kepala Polsek Juwana AKP Ali Mahmudi menuturkan, sekira pukul 08.00 WIB pagi tadi, Unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Sejomulyo mengenai adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

"Dengan adanya informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Juwana menghubungi tim Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati. Selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada pukul 10.00 berhasil mengamankan para pelaku," kata dia.

Para pelaku dijerat pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. 

"Para pelaku masih ditahan di Polsek Juwana. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain pakaian korban, sandal jepit warna hitam, batu batako, dan sepeda motor Vario warna merah," tandas dia. 

(mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved