Berita Viral
Proyek Lampu Pocong di Medan Viral dan Dinyatakan Gagal, Bobby Nasution Minta Maaf
Usai pengembalian uang, kata Bobby, mulai malam ini proyek lampu pocong di tiga ruas jalan tersebut akan dibongkar
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Proyek 'lampu pocong' di Medan yang gagal dinyatakan selesai.
Hal ini setlah tiga kontraktor yang mengerjakan Proyek Lansekap Lampu Hias atau dikenal warga net dengan lampu pocong di Kota Medan, akhirnya mengembalikan uang Rp 7,8 miliar kepada Pemko Medan.
Proyek ini sebelumnya viral dan mendapatkan sorotan karena sejumlah sebab.
Diantaranya spek lampu dan juga baiaya yang sangat besar.
Baca juga: Wanita Tangguh, Wajah Ditaburi Bon Cabe Masih Bisa Banting Penjambret, Begini Akhirnya
Baca juga: Harga Hemat & Berkualitas Spesial Akhir Tahun Promo Alfamart 30 Desember 2023, Migor 2L Rp30 Ribuan
Untuk diketahui, total dana proyek lampu pocong yang dibayarkan Pemko Medan kepada enam kontraktor sebesar Rp 21 miliar.
Belakangan, bermunculan kritik dari banyak pihak terkait proyek ini. Bobby Nasution kemudian menyatakan proyek lampu pocong sebagai proyek gagal.
Para kontraktor harus mengembalikan dana proyek yang telah dicairkan.
Dalam perjalanannya, tiga kontraktor degan nilai proyek Rp 7,8 miliar tak kunjung mengembalikan uangnya.
Persoalan ini sempat bergulir di Polrestabes Medan.
Kini, tiga kontraktor itu akhirnya telah menyelesaikan pengembalian uang proyek tersebut.
Wali Kota Medan Bobby Nasution, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jumat (29/12/2023) mengatakan, ada tiga kontraktor yang mengembalikan uang proyek gagal ini.
Totalnya sebesar Rp 7,8 miliar.
Tiga kontraktor itu memegang proyek di tiga ruas jalan yakni, Jalan Dipenogoro, Sudirman, dan Imam Bonjol.
"Tiga kontraktor yang belum membayar itu yakni CV Sinar Sukses Sempurna, Teknik Pembangunan, dan Mitra Perdagangan," jelasnya.
Usai pengembalian uang, kata Bobby, mulai malam ini proyek lampu pocong di tiga ruas jalan tersebut akan dibongkar.
"Kalau yang sudah bayar itu sebenarnya sudah dibongkar. Cuman yang tiga ini baru bayar sekarang. Makanya itu tiga ruas jalan ini mulai malam ini akan dilakukan pembongkaran," ucapnya.
Bobby Nasution juga meminta maaf kepada masyarakat terkait proyek lampu mirip 'pocong' di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang sempat membuat heboh.
"Dalam hal ini (saya) menyampaikan tentunya yang viral-viral pada masyarakat lebih dan kurangnya, tentunya karena viral viralnya ya, bukan karena kami melakukan ini, kami mohon maaf tentunya kepada masyarakat," ujar Bobby saat menghadiri konferensi pers pengembalian uang proyek lampu pocong di Kejari Medan, Jumat (29/12/2023).
Sebelum menyebut proyek tersebut gagal, dia terlebih dahulu meminta inspektorat melakukan pemeriksaan. Hasilnya menunjukkan bahwa proses pengerjaan proyek mengecewakan.
"Pelaksanaan di lapangan yang dilakukan oleh pelaksana secara mutu dan secara kualitas, kami belum bisa menerima, Pemerintah kota Medan, belum melihatnya (baik) secara fisiknya," ujarnya
"Kemarin hujan ada angin kencang sedikit roboh itu barang, ada yang ditabrak kemarin dengan kendaraan, ditabrak mobil roboh langsung. Nah ini harusnya kalau sesuai speknya, mungkin hal ini tidak akan terjadi," ujarnya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap menerangkan, dengan dibayarnya secara keseluruhan oleh enam kontraktor yang mengerjakan proyek lampu pocong, maka persoalan ini dinyatakan selesai.
"Kemarin ada tiga yang belum bayar. Nah, hari ini tiga proyek yang belum bayar itu sudah membayar lunas. Sehingga pengembalian uang proyek gagal sebesar Rp 21 miliar dinyatakan selesai," jelasnya.
Usai pernyataan tersebut, pihak Bank Sumut Medan melakukan penghitungan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Sementara Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kajari Medan Muttaqin Harahap, Kapolrestabes Medan beranjak keluar dari ruangan.
Diketahui proyek lampu pocong di Kota Medan sempat bikin heboh di Kota Medan.
Selain soal bentuk lampunya, nilai proyek ini pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 21 miliar.
Tak heran muncul banyak kritik terkait proyek bernilai total Rp 1 miliar ini.
Berikut 8 perusahaan beserta alamat yang menangani proyek lampu jalan dari laman Layanan Pengaduan Secara Elektronik (LPSE)
1. Jalan Diponegoro
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.546.608.307,00
2. Jalan Gatot Subroto
Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera
Alamat: Jalan Nilam 19 No. 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.989.432.559,00
3. Jalan Imam Bonjol
Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri
Alamat: Jalan Harva No. 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang.
Harga Kontrak: Rp 4.079.223.783,00
4. Jalan Putri Hijau
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.534.158.035,00
5. Jalan Jenderal Sudirman
Nama Perusahaan: CV Sinar Sukses Sempurna
Alamat: Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang
Selayang, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.764.651.485,00
6. Jalan Brigjend Katamso
Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri
Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan
Harga Kontrak: Rp 3.133.946.168,00
7. Jalan Ir H Juanda
Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.205.392.252,00
8. Jalan Suprapto
Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp. 804.529.648,00
Dalam laman LPSE tersebut diterangkan proyek tersebut ditenderkan per ruas jalan.
Sehingga, ada delapan paket sesuai dengan delapan ruas jalan yang dipasang lampu jalan.
Delapan ruas jalan tersebut adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Diponegoro, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Suprapto.
Delapan paket tersebut diberi nama penataan lanskap jalan, sesusai nama jalan masing-masing.
Menariknya, dari delapan ruas jalan tersebut, hanya ada enam perusahaan yang mengerjakan.
Sebab, ada dua perusahaan yang masing-masing memenangkan dua tender sekaligus, yakni Biro Teknik Bangunan yang memenangkan tender di Jalan Diponegoro dan Jalan Putri Hijau.
Kemudian CV Asram yang memenangkan tender di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Suprapto.
Harga kontrak terbesar dibuat untuk penataan lanskap Jalan Imam Bonjol yakni Rp 4 miliar.
Sedangkan harga kontrak terkecil dibuat untuk penataan Jalan Suprapto yakni Rp 804 juta.
TNI Tak Berkutik, Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Dijarah, Brankas Uang Berhasil Dibawa Massa |
![]() |
---|
Penampakan Keris Seharga Mobil Pajero Sport, Dipamerkan di Kudus |
![]() |
---|
Viral Temui Massa Aksi,Ini Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono Hingga Warga Tetap Tenang |
![]() |
---|
Chat Terakhir Abay Staf DPRD Makassar Meninggal dalam Gedung Terbakar, Bismillah Mohon Maaf |
![]() |
---|
Rincian Kekayaan Ahmad Sahroni Rp328 M, Viral Sebut 'Orang Tolol Sedunia', Kini Dirotasi ke Komisi I |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.