Berita Cilacap
Awalnya Kabur dari Rumah, Anak Gadis 15 Tahun di Cilacap Disetubuhi 3 Pria Bergiliran 5 Kali Sehari
Nasib nahas menimpa MLA (15) gadis asal Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Cilacap. Gadis belia ini harus mengalami nasib tragis
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Pingky Setiyo Anggraeni
Tersangka TK dan TRS tersangka persetubuhan terhadap gadis dibawah umur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Sabtu (30/12).
Disana TRS membujuk dan merayu MLA bahkan juga memaksa, hingga akhirnya persetubuhan itu pun terjadi sebanyak 2 kali.
"Keesokan harinya sekitar pukul 03.30 WIB baru kemudian tersangka TRS mengantarkan korban pulang kerumah kakaknya di Jeruklegi," kata Arief.
Polresta Cilacap menerima laporan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur ini pada Rabu (27/12).
Saat itu juga, Satreskrim Polresta Cilacap gerak cepat dan langsung menangkap para tersangka dalam waktu 2 hari.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Cilacap
Proyek Pembangunan Pasar Kroya Cilacap Mandek, Ardana Galuh Minta Warga Tenang |
![]() |
---|
Groundbreaking Akhir Tahun, Pagar Proyek Citimall Mulai Terpasang di Jalan Juanda Cilacap |
![]() |
---|
Hujan Sedang Guyur Cilacap, BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Perairan Selatan |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Kucurkan BOS Pendamping Rp20 Miliar |
![]() |
---|
Cilacap Gaspol Kemandirian Fiskal, Rp119 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.