Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

BREAKING NEWS 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Pekalongan, 1 Korban Pelajar SMP Belum Punya SIM

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bojong-Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 11.40 WIB. 

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Satlantas Polres Pekalongan
OLAH TKP - Anggota unit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Bojong-Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 11.40 WIB. Dari kejadian ini, dua orang meninggal dunia saat dilakukan perawatan medis. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bojong-Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 11.40 WIB. 

Peristiwa ini melibatkan dua motor dan mengakibatkan dua pengendara mengalami cedera kepala berat, salah satunya seorang pelajar SMP yang diketahui belum memiliki SIM C.

Baca juga: Evakuasi Truk Wings Box Kecelakaan Maut Berlangsung Menegangkan, Rawan Terjadi Kecelakaan Susulan

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Ambar Ady Widyantara, menjelaskan, bahwa kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Mega Pro G-4139-CB yang dikendarai MLS (15), pelajar SMP asal Desa Jejerwayang, Bojong, melaju dari arah timur.

Saat berusaha mendahului kendaraan lain, motor tersebut terlalu ke kanan hingga masuk ke jalur lawan.

"Dari arah berlawanan melaju Honda Beat G-3456-BX yang dikendarai FP (28), warga Kelurahan Sapuro Kebulen, Kota Pekalongan. Karena jarak sudah terlalu dekat, kedua kendaraan tidak bisa saling menghindar dan terjadi tabrakan," jelas Ipda Ambar kepada Tribunjateng.com.

Akibat kejadian ini, kedua pengendara mengalami cedera kepala berat dan dilarikan ke RS Kyai Ageng Sedayu untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Dua orang meninggal dunia, saat dilakukan perawatan medis di rumah sakit," imbuhnya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Innova Nyangkut di Pohon Depan SPBU Gajahmungkur Semarang, Melaju Kencang

Ipda Ambar mengimbau, orang tua dan pihak sekolah untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

Ia juga meminta pengawasan, dan penegakan hukum lebih tegas terhadap pelanggar lalu lintas, terutama pelajar.

"Kami mendorong sekolah-sekolah aktif mengingatkan siswanya, agar tidak mengendarai motor sebelum cukup usia dan memiliki SIM. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas bersama," tegasnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved