Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

22 Anak Kecil Mabuk Miras Sambil Konvoi Malam Tahun Baru di Surabaya Ditangkap Polisi

Malam Tahun Baru di Surabaya menjadi saksi aksi nekat sebanyak 22 anak di bawah umur yang tertangkap

Editor: muh radlis
IST
Total 22 anak di bawah umur diamankan lantaran konvoi saat Tahun Baru di Surabaya, Senin (1/1/2024) 

TRIBUNJATENG.COM - Malam Tahun Baru di Surabaya menjadi saksi aksi nekat sebanyak 22 anak di bawah umur yang tertangkap karena menggelar konvoi menggunakan sepeda motor.

Kejadian ini terjadi di simpang empat, sekitar Jalan Kenjeran, Tambaksari, pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin, menjelaskan bahwa petugas awalnya menghentikan kelompok anak tersebut karena tidak menggunakan helm saat berkendara.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata sejumlah anak di bawah umur tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Beberapa di antara mereka bahkan nekat berbonceng tiga saat berkendara.

"Adik-adik tadi konvoi mulai dari batas Madura sampai Jalan Kenjeran. Sehingga terjaring karena tidak menggunakan kelengkapan berkendara," ungkap Imam Solikin.

Selain pelanggaran lalu lintas, para anak ini juga mengaku menenggak minuman keras (miras) sebelum meluncur ke jalanan kota. Aparat kepolisian kemudian membawa mereka beserta 15 sepeda motor ke Polsek Tambaksari untuk dimintai keterangan terkait konvoi yang mereka lakukan.

"Kalau miras kita nggak menemukan barang buktinya. Tapi mereka sudah minum dari rumah hasil keterangan mereka seperti itu," jelasnya.

Lebih lanjut, sambung Imam, pihaknya memastikan anak-anak tersebut tidak berencana menggelar tawuran.

Sebab, petugas tak menemukan barang bukti yang biasa digunakan.

Namun tindakan yang dilakukan 22 anak kecil tersebut tetap membahayakan keselamatannya.

Karena, mereka berkendara dalam pengaruh miras dan masih belum cukup umur.

"Tujuannya hura-hura saja dengan konvoi.

Tapi kami minta tolong bagi orangtua agar melakukan pengawasan ke anaknya supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ucapnya.

Oleh karena itu, Imam bakal memberi pembinaan kepada sejumlah anak di bawah umur tersebut.

Kemudian, para orangtua diminta ke kantor polisi untuk diberikan pengertian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "22 Anak Ditangkap Usai Konvoi Tahun Baru di Surabaya, Ngaku Konsumsi Miras"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved