Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

"Istri Saya Sudah Pulang" Kata James Santai Menunjukkan Potongan Tubuh di Ember, Tetangga Lemas

etangga James Loodewyk Tomatala (61) mengungkapkan detik-detik saat ia melihat potongan tubuh Ni Made Sutarini (55) di dalam ember

Editor: muslimah
Surya Malang/Kukuh Kurniawan
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kasus pembunuhan disertai mutilas oleh JM (61) terhadap istrinya sendiri, MD (55), di Jalan Serayu di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Sabtu (30/12/2023) malam. 

"Saya tahunya sepintas langsung duh, saya mau lari, dia (pelaku) mau kemana, takutnya saya lari saya dipukul, toleh-toleh lihat orangnya lengah, keluar," tandasnya.

Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP.

Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.

Pelaku Menyerahkan Diri

Ni Made Sutarini (55), ibu di Malang dibunuh dan dimutilasi suaminya sendiri di dalam rumah.
Ni Made Sutarini (55), ibu di Malang dibunuh dan dimutilasi suaminya sendiri di dalam rumah. (Kolase/ @joshuanade)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Jadi, pada hari Minggu (31/12/2023) ini di Jalan Serayu, kami menangani adanya TKP dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan tersangka JM kepada istrinya atas nama Made," jelasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.

"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiwaan tersangka," ungkapnya.

Kronologi

Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan dari tersangka JM (61), yang tega memutilasi istrinya yang bernam

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membeberkan kronologi peristiwa tersebut.

"Pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 08.15 WIB, tersangka menjemput korban di Taman Krida Budaya Jalan Soekarno Hatta. Setelah itu, pulang menuju ke rumah tersangka," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Diketahui, rumah tersangka JM terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Sesampainya di rumah sekira pukul 10.30 WIB, tersangka dan korban bertengkar. Kemudian, tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved