Berita Pekalongan
Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kota Pekalongan Kejar Perekaman KTP
Disdukcapil Kota Pekalongan saat ini sedang fokus pada pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Menjelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan saat ini sedang fokus pada pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula.
Dimana sasarannya, adalah remaja dan pelajar yang usianya sudah masuk sebagai daftar pemilih pemula.
Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi menuturkan, bahwa untuk menggenjot perekaman KTP-el khususnya pemilih pemula.
Baca juga: 33.126 Pemilih Pemula di Kabupaten Brebes Terancam Tak Bisa Nyoblos
Pihaknya telah berupaya dengan, mengirimkan surat himbauan bagi masyarakat yang belum memiliki kartu identitas tersebut.
"Secara intensif sejak awal tahun 2023, kami telah berkirim surat kepada nama-nama yang sudah sudah didata untuk segera melakukan perekaman KTP, perekaman ini dapat dilakukan sejak usia 16 tahun. Namun untuk penerbitan kartu fisiknya saat yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun.
"Mereka kita panggil, agar mendatangi layanan kami yang tersebar di 4 kecamatan maupun di kantor pusat Disdukcapil," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, Selasa (2/1/2024).
Disebutkan Hariyadi, berdasarkan data kemarin bulan November 2023 sejumlah 2.476 warga yang ditargetkan melakukan perekaman.
"Data ini sangat dinamis, kamipun secara intensif menyisir perekaman KTP seperti ke sekolah jenjang SMA maupun warga yang belum memiliki KTP seperti penyandang disabilitas, lansia maupun ODGJ," imbuhnya.
Baca juga: 11.187 Pemilih Pemula Belum Melakukan Perekaman Data e-KTP di Pati
Hariyadi menerangkan, dari target nasional sebesar 99,04 persen sudah tercapai 98,06 persen pada November 2023, pihaknya akan terus mempercepat proses perekaman e-KTP hingga menjelang pemilu serentak 2024
"Harapannya semua bisa terekam, kami berupaya terus bergerak karena kami menginginkan warga bisa memberikan hak suara dalam pemilu nanti aspirasinya bisa tersampaikan.
Selain itu, KTP ini menjadi persyaratan penting yang harus dimiliki untuk mendapatkan layanan dari pemerintah," imbuhnya. (Dro)
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Kantor DPRD dan Pemkot Pekalongan |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Buka Posko Pengembalian Barang Hasil Penjarahan, Identitas Pelaku Dirahasiakan |
![]() |
---|
Sekda Kota Pekalongan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Massa Remaja Rusuh, Gedung DPRD Kota Pekalongan Dibakar |
![]() |
---|
Nasib Guru Ngaji Cabuli Santri Laki-laki di Pekalongan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.