Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Tiba di KPU Cilacap, Terbaru untuk DPD dan Pilpres

KPU Cilacap kedatangan dua truk logistik yang mengangkut dua jenis surat suara. Dua jenis surat suara itu adalah surat suara DPD RI dan Pilpres 2024

Ist/Dok KPU Kabupaten Cilacap
Petugas mengangkut surat suara untuk DPD RI serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang tiba di Gudang IPHI Cilacap. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap kembali menerima logistik untuk Pemilu 2024.

Kali ini, KPU Cilacap kedatangan dua truk logistik yang mengangkut dua jenis surat suara.

Dua jenis surat suara itu adalah surat suara DPD RI serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

Dengan datangnya kembali dua jenis surat suara itu, artinya KPU Kabupaten Cilacap telah lengkap menerima 5 jenis surat suara untuk Pemilu 2024 nanti.

Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno menyebut, surat suara yang datang itu diangkut menggunakan dua unit armada.

Logistik diterima oleh KPU Cilacap di Gedung IPHI Cilacap pada Selasa (2/1) sekira pukul 09.30 WIB.

Dikatakan Weweng, dari dua jenis tersebut masing-masing menerima sebanyak 1.539.447 lembar surat suara.

"Rinciannya untuk surat suara DPD RI terdiri 1539 pack. Tiap pack berisi 1000 lembar ditambah dengan 1 pack berisi 447 lembar suara," jelas Weweng, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: KPU Cilacap Libatkan 426 Warga dalam Proses Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pemilu 2024

Baca juga: KPU Cilacap Tetapkan 567 DCS Bacaleg untuk Pemilu 2024

Baca juga: 250 Calon Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara di Kabupaten Semarang Dites Buta Warna

Kemudian untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden terdiri atas 769 pack. Untuk tiap pack berisi 2000 lembar dan ditambah dengan 1 pack berisi 447 lembar.

"Sehingga tiap-tiap jenis surat suara berjumlah 1.539.447 lembar," katanya.

Dengan diterimanya 2 jenis surat suara itu maka KPU Kabupaten Cilacap telah menerima lengkap 5 jenis surat suara untuk Pemilu 2024.

Karena 3 jenis surat suara jenis lainnya yakni DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI telah diterima oleh KPU Cilacap beberapa waktu lalu.

Bahkan tiga jenis surat suara tersebut telah selesai dilakukan pelipatan dan penyortiran.

"Dengan kata lain KPU Kabupaten Cilacap telah lengkap menerima 5 jenis surat suara," tutur Weweng. (pnk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved