Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Mranggen

"Pak iki Ngeremes Punyaku" Teriak Seorang Wanita Sebelum Begal Payudara di Demak Ini Ditangkap

Satreskrim Polres Demak berhasil meringkus pelaku pelecehan seksual begal payudara yang kerap melancar aksinya di wilayah Kecamatan Mranggen

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy

"Alasan melakukan peremasan payudara adalah nafsu," ujar Kasat.

Menanggapi kasut itu, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan test kejiwaan pada pelaku besok di RS Bayangkara Semarang. 

"Kedepan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku," ungkapnya.

Di sisi lain, Ahmad Softan Albustomi (20) mengaku bahwa baru kali ini tertangkap saat melakukan pembegalan payudara, namun banyak yang tidak ketangkap.

Dia menyampaikan bahwa alasan utama melakukan pelecehan korban karena tertarik dan iseng saja.

"Melihat korban cantik langsung iseng lakukan itu," ucapnya.

Adapun pasal yang disangkakan adalah tindak pidana kekerasan seksual dan perbuatan cabul, pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 289 KUHPidana.

Tersangka terancam hukuman pidana paling lama 12 Tahun. (Ito)

Baca juga: Tabel Cicilan NON KUR BRI 2024, Pinjaman BRI Bunga Max 1 Persen per Bulan

Baca juga: Chord Kunci Gitar Aduh Maliq & DEssentials

Baca juga: Sosok Polisi yang Relakan Motor NMax Miliknya Ringsek Untuk Ganjalan Bus

Baca juga: Polresta Pati Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Bengkel Dilarang Terima Permintaan Knalpot tak Standar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved