Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Muba: Takut Ketahuan, Dua Anak Itu Saya Bunuh

Pembunuhan sadis terjadi di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).

|
Sripoku.com/Fajeri Ramadhon
Empat mayat ditemukan dalam satu rumah di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Setelah handphone terjual tapi hasilnya tidak ada sehingga pelaku datang menagih uangnya dari rumah korban yang berujung perkelahian.

Setelah membunuh empat nyawa, pelaku kabur membawa ponsel yang kemudian dibuang ke sungai bersama kayu yang digunakan untuk memukul empat korban.

"Handphone korban dan kayu dibuang pelaku ke kali," katanya.

Eeng diancam dikenakan tiga pasal sekaligus.

Yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal adalah hukuman di atas 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Muba, Pelaku Pukul 4 Korban dengan Kayu, Termasuk Satu Balita"

Baca juga: 3 FAKTA Kasus Pembunuhan Tukang Cukur di Demak, Nomor 2 Hanya Gegara Utang Rp 20 Ribu

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved