Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli Hunting Polres Kudus

Sedikitnya 199 sepeda motor terjaring polisi dalam patroli 'hunting' yang dilaksanakan Polres Kudus dan Polsek jajaran selama dua hari

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
Istimewa
Satlantas Polres Kudus menunjukan sejumlah kendaraan berknalpot brong yang terjaring operasi hunting. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sedikitnya 199 sepeda motor terjaring polisi dalam patroli 'hunting' yang dilaksanakan Polres Kudus dan Polsek jajaran selama dua hari, Rabu (3/1/2024). 

Kali ini dalam kegiatannya, polisi berkeliling patroli di jalan raya di Kota Kudus. Hasilnya banyak ditemukan sepeda motor menggunakan Knalpot Brong (Bising) tidak sesuai standar atau spek teknis kendaraan yang dipakainya. 

Kasatlantas Polres Kudus, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, knalpot brong dengan suara bising itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lainnya. 

Apalagi pengendara knalpot brong ini saat menjalankan kendaraan ugal-ugalan, dan banyak dari mereka tidak menggunakan helm. 

"Ini jelas membahayakan, dan banyak keluhan masyarakat yang disampaikan ke kami terkait suara berisik dari knalpot brong ini," tuturnya.

Terhadap sepeda motor berknalpot brong yang diamankan, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang ditempat, termasuk pelanggaran kasat mata. 

Untuk pemilik kendaraan yang terkena sanksi, lanjut Kasatlantas, agar membawa knalpot standar dan memasang kembali perlengkapan kendaraannya.

Masih dikatakan AKP I Putu Asti, kegiatan yang sama akan rutin dilakukan oleh pihaknya terutama bakal menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

"Tujuannya adalah menjaga ketertiban umum sehingga warga bisa merasa nyaman, aman dan tidak menimbulkan suatu kebisingan di jalan raya," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pengguna knalpot brong

Hal itu untuk menciptakan kondusifitas, keamanan dan ketertiban Kota Kudus menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penindakan knalpot brong tersebut dijalankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) razia knalpot brong

"Razia ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kudus menjelang pelaksanaan Pemilu," kata AKBP Dydit Dwi Susanto.

Penindakan terhadap knalpot brong yang meresahkan masyarakat tersebut penting. Kapolres minta melaksanakan tugas dengan tegas dan humanis.

Kapolres memerintahkan jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan knalpot brong

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved