Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Temukan ATM, Gadis Ini Coba Menebak Pasword-nya, Girang Kuras Rp 87 Juta, Tak Sadar Terpantau

Seorang perempuan tertangkap kamera CCTV menguras uang dalam ATM yang ditemukannya

Editor: muslimah
WE LIVE SECURITY
Ilustrasi ATM 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang perempuan tertangkap kamera CCTV menguras uang dalam ATM yang ditemukannya.

Ia tak sengaja menemukan  ATM dan menganggap hal itu adalah rezeki.

Hanya saja, dia bingung karena tidak mengetahui pin ATM tersebut.

Akhirnya wanita itu mencoba keberuntungan dengan berusaha menebak pin kartu ATM yang dia dapat.

Baca juga: SAH TURUN! Daftar Lengkap Harga BBM Seluruh Indonesia Rabu 3 Januari 2024, Cek Pertalite Pertamax

Baca juga: Sosok Andi Syamsul, Sebelum Meninggal saat Jadi Imam Sholat, Sikapnya Tiba-tiba Berubah

Hingga akhirnya dia berhasil dan menguras uang hingga Rp 87 juta.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Changzhou, Jiangsu, Cina.

Aksi wanita muda tersebut viral karena rekaman CCTV di lokasi kejadian beredar di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang wanita mencoba keberuntungan dengan memasukkan kode kartu ATM, namun percobaan itu gagal.

Gadis itu kemudian menemukan bahwa bagian belakang kartu memiliki angka 0 tertulis di atasnya. 

Dia penasaran, jadi dia menebak bahwa kata sandinya bisa jadi semua 6 0. 

Berpikir begitu, dia dengan cepat mencobanya. Dan ternyata dugaannya itu ternyata benar.

Dia menemukan bahwa ada sekitar Rp 87 juta di kartu itu. 

Wanita itu merasa telah mendapatkan rezeki yang tak terduga.

Tak butuh waktu lama, dia memutuskan untuk menarik uang yang ada di kartu ATM tersebut.

Dia kemudian pergi dengan gembira dan berencana untuk berfoya-foya.

Namun sayang, wanita itu lupa jika dia mengambil uang dari kartu ATM tersebut, maka pemilik kartu ATM yang asli akan menerima pesan pemberitahuan penarikan uang dari rekening.

Dan benar saja, pemilik kartu ATM langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Karena uang yang ditarik tak sedikit, polisi segera menyelidiki dan memeriksa kamera CCTV.

Pelaku pun berhasil diketahui dan akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Saat diinterograsi, wanita itu mengaku tidak tahu jika tindakannya itu ilegal dan awalnya mengira itu adalah keberuntungan yang jatuh dari langit.

"Pada saat itu, saya pikir saya harus mencoba keberuntungan saya. 

Jika tidak ada uang, biarkan saja. Saya tidak berharap konsekuensinya menjadi begitu besar." kata gadis itu dikutip TribunTrends.com dari Sanook, Rabu, (3/1/2024).

Karena aksinya itu, wanita terancam denda Rp 43 juta hingga Rp 433 juta dan 5 tahun penjara karena penggelapan aset orang lain.

Namun karena wanita itu bersedia mengembalikan semua uang yang dicuri kepada pemiliknya, korban pun setuju untuk tidak menuntut, sehingga kasus itu berakhir dengan damai.

Sang wanita pun bersyukur karena terbebas dari hukuman.

(TribunTrends)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved