Hukum dan Kriminal
Terdakwa Pembunuh Driver Maxim di Semarang Dituntut Seumur Hidup, Ini Respon Keluarga Korban
Baghastian Wahyu Kisara terdakwa pembunuh pengemudi online dituntut jaksa penuntut umum (JPU) seumur hidup di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (3/1/20
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Baghastian Wahyu Kisara terdakwa pembunuh pengemudi online dituntut jaksa penuntut umum (JPU) seumur hidup di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (3/1/2024).
Sidang itu dihadiri orang tua korban.
Amar tuntutan dibacakan JPU Kejari Semarang Supinto Priyono.mengatakan terdakwa pembunuh driver Maxim dijerat dakwaan kesatu pasal 340 KUHP dengan tuntutan seumur hidup. Pada tuntutan tersebut tidak ada hal yang meringankan terdakwa,.
"Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa membuat trauma mendalam kepada keluarga korban karena saat kejadian istri korban sedang mengandung 6 bulan," ujarnya.
Baca juga: Begal Lampung Beraksi di Boyolali, Korbannya Sopir Taksi Online Maxim
Baca juga: Baghastian Peragakan 25 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Semarang
Baca juga: Baghastian Pembunuh Driver Taksi Online di Semarang Terancam Hukuman Mati
Pinto mengatakan setelah tuntutan tahapan sidang berikutnya adalah pembelaan. Sidang masih berlangsung empat kali hingga putusan.
Sementara itu ayah korban Hari Pramono hanya bisa pasrah terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara itu kepada aparat penegak hukum.
"Saya serahkan semua kepada Allah SWT terkait hasil putusannya," tuturnya.
Dikatakannya, anak korban yang merupakan cucunya saat ini telah lahir. Cucunya lahir pada 14 Oktober 2023 lalu.
"Cucu saya sudah lahir 14 Oktober 2023 lalu," ujarnya.
Ia mengatakan hingga saat ini keluarga pelaku sama sekali belum ada yang datang mengucapkan permintaan maaf kepada pihak korban. Dirinya hanya berharap putusan dijatuhkan ke pelaku seberat-beratnya.
"Adil atau tidak putusan itu saya serahkan ke Allah SWT," tandasnya.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.