Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Oknum ASN Aniaya Istri di Depan Anak, Ternyata KDRT Sudah Sejak 2021, Istri Kini Trauma

YA mengatakan, suaminya melakukan KDRT di depan ketiga anak mereka yang masih berusia 8, 7, dan 3 tahun

Editor: muslimah
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
YA (29) istri dari seorang oknum ASN berinisial CA (42) menjelaskan kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya selama kurang lebih tiga tahun saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024). 

"Iya benar. Tadi siang setelah pemeriksaan dokter forensik, langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi.

Firdaus mengatakan, hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban mengalami luka memar dan luka lecet di punggung.

"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban mengalami luka memar pada dahi sisi kanan (bentuk menonjol atau benjol), luka lecet pada punggung, tangan kiri," kata dia.

Setelah ini, polisi bakal segera melayangkan surat panggilan kepada AF sebagai tersangka. "Jadwal pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat, tanggal 5 Januari 2024," ujar Firdaus.

(Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved