Berita Regional
2 Anggota Satpol PP Jadi Korban Pengeroyokan di Menteng, Pelaku Positif Narkoba
Dua orang berseragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikeroyok di depan pusat perbelanjaan Plaza Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dua orang berseragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikeroyok di depan pusat perbelanjaan Plaza Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2023).
Video kejadian tersebut beredar luas.
Kedua anggota Satpol PP itu diketahui bernama YP dan SS.
Baca juga: 6 Oknum TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Mulanya, mereka hendak menutup jalan di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, menjelang penerapan car free night pada Minggu (31/12/2023).
Namun, seorang pria berinisial SN datang dan menampar YP.

Terkejut, SS bertanya mengapa SN menampar rekannya.
“SS melerai perselisihan antara SN dan YP.
Setelah dikonfirmasi mengapa YP ditampar, SN malah bertambah emosi,” kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).
Seketika, sejumlah pria tak dikenal datang dan mengeroyok YP dan SS.
Pelaku dalam pengaruh narkoba
Setelah membuat laporan dan menyerahkan visum, Selasa, polisi meringkus lima pengeroyok kedua anggota Satpol PP itu dalam enam jam.
Mereka berinisial LH, SM, SR, dan BD.
Berdasarkan hasil tes urine, empat dari kelima pelaku positif narkoba.
“Untuk LH ini positif amfetamin atau menggunakan sabu.
Kemudian, SM positif amfetamin dan juga THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di depan Plaza Indonesia, Rabu (3/1/2024).
“Kemudian, SR positif amfetamin dan ganja.
Sementara itu, BD positif amfetamin atau sabu.
Yang tidak menggunakan narkotika, AS, ini bersih,” lanjut dia.
Menurut Susatyo, sikap agresif pelaku terhadap kedua korban diduga karena pengaruh narkoba.
"Berdasarkan hasil tes urine, dapat kami analisa bahwa perilaku agresif tersebut bisa terjadi di bawah (pengaruh) narkotika," ujar Susatyo.
Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan narkoba pelaku.
Selain itu, kelima tersangka juga dikenakan Pasal 170 KUHP atau Kekerasan Bersama Terhadap Orang dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Saat ini, kelima pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Sudah diamankan lima pelaku.
Saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Kami masih mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat sehingga terjadi permasalahan ini,” imbuh dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Balik Pengeroyokan Satpol PP oleh Orang Tak Dikenal di Menteng, Ternyata Pelaku dalam Pengaruh Narkoba"
Baca juga: Viral Sopir Bus PO Pusaka Dikeroyok Pengamen Karena Tak Diizinkan Naik
Viral Video 21 Detik Pegawai Puskesmas Wonosari I Asyik Karaoke Saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Pengamen Mabuk Lukai Diri Sendiri Pakai Parang, Sempat Viral Disebut Pembacokan |
![]() |
---|
Pejabat BIN Kalteng Ngamuk di Kantor Gubernur gara-gara Parkir, Pukul dan Suruh Satpol PP Push Up |
![]() |
---|
Kabur Setelah Habisi Nyawa Istri dengan Bayonet, Anggota TNI Ditangkap di Parkiran Bandara |
![]() |
---|
Inilah Sosok Liana dan Jhony Anak Haji Isam yang Kehilangan Harta Rp264 Miliar Dalam Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.