Pemilu 2024
Ada 5 Perubahan di Debat Capres Ketiga 7 Januari Mendatang
Terdapat perubahan dalam pelaksanaan debat capres ketiga yang akan dilaksanakan pada Minggu (7/1/2024) mendatang.
11. Prof Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, S.I.P. S.SI., M.T, M.SI. (Han) (Guru Besar Bidang Keamanan Global Universitas Padjadjaran)
Format debat tetap sama
Mengacu kepada Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, debat capres-cawapres akan berlangsung selama 150 menit.
Dari jumlah itu, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk iklan.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat dilakukan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali bagi cawapres.
Hal itu dapat diubah KPU atas koordinasi dengan DPR.
Setiap debat akan dibagi menjadi enam segmen.
Segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib, serta penyampaian visi-misi dan program kerja.
Segmen kedua berupa pendalaman visi-misi dan program kerja.
Segmen ketiga berupa pendalaman visi-misi dan progam kerja oleh moderator.
Lalu, segmen keempat dan kelima akan diisi tanya-jawab dan sanggahan.
Kemudian segmen keenam merupakan penutup.
Kemudian masing-masing tim pasangan calon diberi kuota 75 orang. Jumlah ini akan tetap sama di setiap debat.
Podium untuk peserta debat tetap disediakan.
Capres ataupun cawapres yang ikut debat hanya boleh membawa kertas dan bolpoin atau alat tulis sebagai alat bantu.
KPU juga telah menetapkan 11 panelis untuk menyusun pertanyaan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Hal yang Berubah pada Debat Capres 7 Januari 2024 Mendatang
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.