Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Ada 5 Perubahan di Debat Capres Ketiga 7 Januari Mendatang

Terdapat perubahan dalam pelaksanaan debat capres ketiga yang akan dilaksanakan pada Minggu (7/1/2024) mendatang.

Editor: m nur huda
Istimewa
Terdapat perubahan dalam pelaksanaan debat capres ketiga yang akan dilaksanakan pada Minggu (7/1/2024) mendatang. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terdapat perubahan dalam pelaksanaan debat capres ketiga yang akan dilaksanakan pada Minggu (7/1/2024) mendatang.

Debat menghadirkan tiga capres yakni capres nomor urut 1 Anies Baswedan, nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Pada debat capres itu akan mengalami beberapa perubahan diantaranya.

1. Lokasi debat capres

Lokasi debat capres tidak lagi digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.

Lokasi debat untuk pekan ini akan diadakan di Istora Senayan.

Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan meski berpindah namun desain tata letak panggung debat tak mengalami banyak perubahan.

Saat ini persiapan debat ketiga sudah mencapai 90 persen.

2. Moderator

Moderator bisa meluruskan pertanyaan akronim.

Komisioner KPU RI August Mellaz mengungkapkan debat capres-cawapres selanjutnya kewenangan moderator debat akan diperluas bisa meluruskan pertanyaan akronim.

Diketahui pada debat cawapres, Jumat (22/12/2023) lalu, ada momen yang menjadi perbincangan publik.

Saat itu, Cawapres Gibran bertanya kepada Cak Imin soal SGIE tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Akhirnya perdebatan berpusat pada singkatan kata SGIE.

3. Tema debat capres 

Tema debat capres ketiga ini akan mengambil tema berbeda yakni "Pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik".

4. Nama noderator

Nama moderato debat capres ketiga ini yakni jurnalis MNC Grup, Anisha Dasuki dan Aryo Ardi.

5.  Panelis

Sejumlah nama panelis debat capres ketiga juga berbeda yakni :

1. Prof Angel Damayanti, Ph.D (Guru Besar Bidang Keamanan Internasional Fisipol Universitas Kristen Indonesia)

2. Curie Maharani Savitri, Ph.D (Dosen Hubungan Internasional, ahli kajian industri pertahanan dan alih teknologi Universitas Binus)

3. Prof Evi Fitriani, Ph.D, (Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia)

4. Prof Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D (Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani)

5. I Made Andi Arsana, S.T., M.E., Ph.D (Ahil Aspek Geospasial Hukum Laut Universitas Gadjah Mada)

6. Dr. lan Montratama (Dosen Program Studi Hubungan Internasional Ahli Keamanan dan Pertahanan Universitas Pertamina)

7. Irine Hiraswari Gayatri, Ph.D (Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional)

8. Dr. Kusnanto Anggoro (Pakar Keamanan Universitas Pertahanan)

9. Laksamana TNI (Purn) Prof Dr. Marsetio (KSAL 2012-2014 dan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Pertahanan)

10. Philips J. Vermonte, Ph.D (Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia dan Senior Fellow CSIS)

11. Prof Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, S.I.P. S.SI., M.T, M.SI. (Han) (Guru Besar Bidang Keamanan Global Universitas Padjadjaran)

Format debat tetap sama

Mengacu kepada Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, debat capres-cawapres akan berlangsung selama 150 menit.

Dari jumlah itu, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk iklan.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat dilakukan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali bagi cawapres.

Hal itu dapat diubah KPU atas koordinasi dengan DPR.

Setiap debat akan dibagi menjadi enam segmen.

Segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib, serta penyampaian visi-misi dan program kerja.

Segmen kedua berupa pendalaman visi-misi dan program kerja.

Segmen ketiga berupa pendalaman visi-misi dan progam kerja oleh moderator.

Lalu, segmen keempat dan kelima akan diisi tanya-jawab dan sanggahan.

Kemudian segmen keenam merupakan penutup.

Kemudian masing-masing tim pasangan calon diberi kuota 75 orang. Jumlah ini akan tetap sama di setiap debat.

Podium untuk peserta debat tetap disediakan.

Capres ataupun cawapres yang ikut debat hanya boleh membawa kertas dan bolpoin atau alat tulis sebagai alat bantu.

KPU juga telah menetapkan 11 panelis untuk menyusun pertanyaan.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Hal yang Berubah pada Debat Capres 7 Januari 2024 Mendatang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved