Berita Viral
KISAH Bripda Novandro Relakan Motor demi Ganjal Bus yang Mogok di Tanjakan, Endingnya Full Senyum
Jatuhnya korban jiwa atau luka juga bisa dihindari karena laju bus berhenti setelah diganjal sepeda motor milik Bripda Novandro.
"Kejadiannya cepat. Spontan saya lepaskan motor. Senior saya, M Isa juga pas lewat di situ juga melepaskan motor miliknya untuk ganjalan," ungkap Novandro.
"Fokus saya memang ke pengendara yang ada di belakang. Bagaimana agar mereka tidak kena bis," paparnya.
Novandro mengatakan, sepeda motor miliknya dan Isa terseret kurang lebih tiga meter hingga akhirnya bus berhasil berhenti.
"Setelah sekitar tiga meter, baru bus Damri itu berhenti. Alhamdulillah tidak kena mobil dan kendaraan lain," katanya.
Novandro mengaku bersyukur aksi spontannya berhasil mencegah korban kecelakaan lalu lintas. Isa juga turut melepaskan motornya untuk mengganjal ban bagian belakang bus.
"Kejadiannya cepat. Spontan saya lepaskan motor. Senior saya, M Isa juga pas lewat di situ juga melepaskan motor miliknya untuk ganjalan," ungkap Novandro.
"Fokus saya memang ke pengendara yang ada di belakang. Bagaimana agar mereka tidak kena bis," paparnya.
Novandro mengatakan, sepeda motor miliknya dan Isa terseret kurang lebih tiga meter hingga akhirnya bus berhasil berhenti. Novandro mengaku bersyukur aksi spontannya berhasil mencegah korban kecelakaan lalu lintas.
"Setelah sekitar tiga meter, baru bus Damri itu berhenti. Alhamdulillah tidak kena mobil dan kendaraan lain," katanya.
Diapresiasi
Aksi heroik Novandro dan Isa mendapatkan apresiasi oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat.
Kepada Tribun Pontianak, Arief mengatakan aksi tersebut dapat menjadi motivasi kepada anggota Polri, khususnya jajaran Polres Kubu Raya.
"Atas aksi Bripda Novandro ini akan mendapatkan perhargaan," kata Arief.
"Terkait sepeda motor milik Bripda Novandro ini tentu akan dilakukan pergantian, terlebih sepeda motor itu milik pribadinya," ujar mantan Kapolres Kayong Utara ini.
Pemberian penghargaan kepada Bripda Novandro tertulis berdasarkan Keputusan Kapolres Kubu Raya Nomor: KEP/I/I/KEP./2024, tanggal 1 Januari 2024.
| Duduk Perkara Waldi Polisi Polres Tebo Bunuh Erni Dosen IAK, Ajakan Balikan Ditolak |
|
|---|
| 3 Tahapan Prosesi Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII, Dimakamkan Rabu Legi 5 November 2025 |
|
|---|
| 10 Fakta Kasus Dosen Erni di Jambi Ditemukan Tewas di Rumah, Pelaku Diduga Polisi Pacar Korban |
|
|---|
| Segini Ukuran Komet Atlas Yang Disebut "Pesawat Alien", Bisa Terlihat di Indonesia Desember 2025 |
|
|---|
| Warga Sentil Dedi Mulyadi, Siswa Jalan Kaki 2 Jam Gelap Gulita Lewati Hutan ke Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tor-Bripda-Novandro-mengalami-keru.jpg)