Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mulai 1 Januari Beli Tabung Gas Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukan KTP dan KK

Mulai 1 Januari 2024, pembelian tabung gas LPG 3 kilogram hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: m nur huda
Ist/Pertamina
Konferensi Pers terkait Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran di Jakarta, Rabu (3/1/2023). Ist/Pertamina 

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan Program Subsidi LPG Tabung 3 kg Tepat Sasaran", pungkas Alfian.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga siap menjalankan penugasan transformasi penyaluran LPG Subsidi 3 Kg sesuai regulasi yang berlaku. 

Dirinya mengatakan, saat ini Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan infrastruktur merchant apps (MAP) untuk mendukung pencatatan transaksi LPG Subsidi 3 Kg di lebih dari 253 ribu Pangkalan/Sub Penyalur di 411 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang sudah terkonversi LPG. 

“Sejak Maret hingga Desember 2023 lalu Pertamina Patra Niaga terus menyiapkan kesiapan di Pangkalan. Mulai dari kesiapan sistem MAP, kesiapan personil di pangkalan untuk membantu masyarakat, dan sosialisasi bersama Pemerintah Daerah setempat. Harapannya, mekanisme pencatatan transaksi ini bisa mewujudkan transparansi distribusi LPG Subsidi 3 Kg,” terang Riva. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved