Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Suami yang Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian, Masalah Muncul Sejak Ia Kena Diabetes

Pengakuan  James Lodewyk Tomatala (61), pria Malang, Jawa Timur yang membunuh dan memutilasi istrinya

Editor: muslimah
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang, Jawa Timur bernama James Lodewyk Tomatala (61). 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Pengakuan  James Lodewyk Tomatala (61), pria Malang, Jawa Timur yang membunuh dan memutilasi istrinya.

Korban yakni Ni Made Sutarini (55) dimutilasi menjadi sepuluh bagian setelah sebelumnya mereka terlibat cekcok.

Kepada pengacaranya, James mengaku kalau ia  memiliki riwayat penyakit diabetes.

Baca juga: Derita Panjang Sutarini Sebelum Dibunuh dan Dimutilasi Suami, Pulang karena Dipaksa

Baca juga: Sopi Bolak-balik 4 Kali, Acungkan Jari, Ini Kronologi Petugas Dishub di Atas Kap Mobil yang Melaju

Gangguan kesehatan yang diderita pelaku sejak umur 40 tahun itu diduga membuat hubungan suami-istri dengan korban tidak harmonis.

Tersangka kemudian menuduh korban terus berselingkuh dengan pria lain.

Pelaku kemudian nekat membunuh istrinya dan kemudian memutilasi jasad korban.

Demikian diungkapkan oleh Penasihat Hukum Tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Malang Raya, Guntur Putra Abdi Wijaya, di Mapolresta Malang Kota, Kamis (4/1/2024).

"Kalau info yang saya peroleh sementara, sejak umur 40 itu tersangka sudah curiga sama istrinya, apalagi tersangka juga menderita penyakit diabet atau gula.

"Jadi secara tidak langsung itu dia kurang begitu harmonis dengan istrinya, sehingga sampai pensiun kemudian habis pensiun juga seperti itu," kata Guntur.

Selama proses pendampingan, dugaan kecemburuan pelaku terhadap korban belum bisa dibuktikan.

Sedangkan, riwayat diabetes yang dialami pelaku mengaku berasal dari keturunan orangtuanya.

"Untuk riwayat diabet, dia (tersangka) hanya bilang karena keturunan dari orangtua. Sehingga saudaranya meninggal pun karena penyakit diabet," katanya.

Sebelumnya diberitakan, persoalan rumah tangga diduga menjadi motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan James Lodewyk Tomatala (61) kepada istrinya, Ni Made Sutarini, di Kota Malang, Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 02 RW 04, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing. Pelaku tega melakukan aksi kejinya pada Sabtu (30/12/2023) mulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaku dan korban diawali dengan cekcok. Kemudian, pelaku memukul kepala korban dengan tangan dan dilanjut mencekik leher korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved