Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasus Mayat Mahasiswi Ubaya dalam Koper, Guru Musik Divonis 20 Tahun Penjara

Mayat mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) bernama Angelina Natania (22) ditemukan di sebuah koper pada Juni 2023 lalu.

KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Sidang vonis pembunuhan mahasiswi Ubaya di PN Surabaya, Kamis (4/1/2024). 

Hal yang memberatkan terdakwa adalah pembunuhan dilakukan dengan sangat sadis.

Terdakwa juga menyampaikan keterangan dengan berbelit-belit.

Majelis Hakim tidak menemukan hal yang meringankan.

"Hal yang meringankan, nihil," katanya.

Sementara Rochmat mengaku menerima vonis tersebut.

"Saya terima, Yang Mulia," kata dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Kasus Mayat Mahasiswi Ubaya Dalam Koper, Guru Musik Divonis 20 Tahun Penjara"

Baca juga: Motif Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Tewas Dibunuh Pacar Sudah Beristri, Korban Marah Mobil Digadaikan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved