Berita Regional
Kasus Mayat Mahasiswi Ubaya dalam Koper, Guru Musik Divonis 20 Tahun Penjara
Mayat mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) bernama Angelina Natania (22) ditemukan di sebuah koper pada Juni 2023 lalu.
Editor:
M Syofri Kurniawan
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Sidang vonis pembunuhan mahasiswi Ubaya di PN Surabaya, Kamis (4/1/2024).
Hal yang memberatkan terdakwa adalah pembunuhan dilakukan dengan sangat sadis.
Terdakwa juga menyampaikan keterangan dengan berbelit-belit.
Majelis Hakim tidak menemukan hal yang meringankan.
"Hal yang meringankan, nihil," katanya.
Sementara Rochmat mengaku menerima vonis tersebut.
"Saya terima, Yang Mulia," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Kasus Mayat Mahasiswi Ubaya Dalam Koper, Guru Musik Divonis 20 Tahun Penjara"
Baca juga: Motif Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Tewas Dibunuh Pacar Sudah Beristri, Korban Marah Mobil Digadaikan
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Regional
Inilah Identitas Pria Bermasker Yang Check-In Bareng Anti Puspitasari, Ternyata Cuma 2 Jam di Kamar |
![]() |
---|
Serka Farid Tinggalkan Rumah Dinas Usai Istrinya Kepergok Chat Mesra "Sayang" dan Chek In di Hotel |
![]() |
---|
Sosok Letda Fauzi Ahmad Gugur Ditembak KKB Papua, Paskibra dan Penghafal Alquran |
![]() |
---|
Kakak Adik Tewas dan 1 Kritis dalam Perkelahian Setelah Berbalas Pesan di Medsos |
![]() |
---|
Karsa Tak Sangka Anaknya yang Pendiam Jadi Pelaku Pembunuhan Pegawai Minimarket Dina Oktaviani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.