Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kelakuan Pak Kades Bikin Geram Warga, Aset Desa Dijual untuk Beli Mobil Mewah

Kelakuan mantan kepala desa ini membuat geram warganya. Bagaimana tidak, ia menjual aset desanya untuk membeli mobil mewah

Editor: rival al manaf
istimewa
Mantan Kepala Desa (Kades) Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Yuli Achmad Albert saat mendengarkan hakim Pengadilan Tipikor Serang membacakan putusan kasus korupsi aset desa. (kompas.com) 

Catatan Kompas.com, kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk jalan tersebut berawal pada 26 Juni 2016.

Ketika itu, terbit keputusan gubernur tentang penetapan lokasi Jalan Tol Serang-Panimbang.

Lahan milik Desa Tambakbaya menjadi salah satu wilayah yang terkena dampak pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang seksi II.

Mengetahui adanya penetapan lokasi tersebut, Yuli kemudian mengubah aset desa menjadi miliknya agar mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan.

Yuli kemudian menerbitkan beberapa dokumen berupa surat tidak sengketa dan surat keterangan tanah bekas milik adat.

Akhirnya, proses pembayaran dilakukan dan dipergunakan terdakwa untuk membeli mobil merek Nissan Juke warna putih dan motor merek Kawasaki W175. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Yuli Achmad, Mantan Kades Jual Aset Desa Buat Beli Mobil Mewah, Divonis 2,5 Tahun Penjara, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved