Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penangkapan Penjual Anjing

BREAKING NEWS Libas Semarang Berhasil Selamatkan 226 Anjing Akan Dibawa ke Pemotongan di Solo Raya

BREAKING NEWS Libas Semarang Berhasil Selamatkan 226 Anjing Akan Dibawa ke Pemotongan di Solo Raya

|
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Tangkap layar Instagram @animals_hopeshelterindonesia
BREAKING NEWS Libas Semarang Berhasil Selamatkan 226 Anjing Akan Dibawa ke Pemotongan di Solo Raya 

BREAKING NEWS Libas Semarang Berhasil Selamatkan 226 Anjing Akan Dibawa ke Pemotongan di Solo Raya

TRIBUNJATENG.COM - Aksi heorik Libas (Polisi Hebat Semarang) bekerja sama degan Animals Hope Shelter berhasil menyelamatkan ratusan anjing yang akan dibawa ke tempat pemotongan viral di media sosial.

 

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @PCC.POLRESTABESSEMARANG, terlihat anjing-anjing berada di truk berisi tumpukan sampah.

 

Pasukan Libas berhasil menghentikan truk pengangkut anjing tersebut di gerbang tol Kalikangkung.

 

"Tepatnya di pintu tol Kalikangkung itu berhasil digagalkan upaya pengangkutan, pemindahtempatan hewan dari Jawa Barat atau tepatnya dari Subang menuju ke arah Solo Raya."

 

"Proses pengungkapan ini merupakan kerja sama antara Polrestabes Semarang dengan dari teman-teman Animals Hope Shelter Indonesia Semarang."

 

"Informasi itu sudah kita dapatkan satu bulan terakhir."

 

Diberitakan sebelumnya, video truk mengangkut anjing di atas truk viral di media sosial.

 

Ternyata anjing tersebut akan dipotong di rumah pemotongan hewan di Semarang.

 

Kemudian dibawa ke Sragen yang menjadi lokasi pengepul daging anjing terbesar di Jawa Tengah.

 

Dalam video itu memperlihatkan ratusan anjing dengan mulut dan kaki terikat dibawa lewat Tol Cikopo-Palimanan.

 

Anjing itu diangkut di truk.

2 Pelaku Diamankan

Pengangkut ratusan ekor anjing diduga tanpa surat-surat  menggunakan truk ditangkap jajaran Polsek Ngaliyan.

 

 

Penangkapan dilakukan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam.

 

 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menerangkan penangkapan dilakukan pada pukul 22.30.

 

Ada dua orang yang ditangkap yakni Sulasno dan Ariyoto warga Gemolong Sragen.

 

 

"Penangkapan dilakukan adanya laporan masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com, Minggu (7/1/2024).

 

 

Menurut Kapolrestabes, Polsek Ngaliyan mendapat laporan dari warga bahwa ada aktivis pelindung hewan menghentikan 1 unit truck bermuatan anjing yang diduga tanpa dilengkapi surat-surat  di GTO Kalikangkung Ngaliyan Semarang.

 

 

Mengetahui hal itu petugas piket fungsi mendatangi lokasi dan mendapati 226 ekor anjing.

 

 

"Kemudian piket fungsi berkoordinasi dengan PJR Polrestabes Semarang selanjutnya pelapor dan terlapor  beserta truk dibawa ke Polrestabes Semarang dan dikawal Anggota PJR Polrestabes Semarang," jelasnya.

 

 

 

 

Ia menuturkan dua pelaku pengangkut anjing dijerat pasal 89 Jo pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU no. 18 tahun 2009 Jo pasal 302 kuhp.

 

 

 

 

"Barang bukti yang diamankan 1 unit  truk Mitsubishi  Diesel Nopol AD 1358 YE berisi 226 ekor hewan anjing," tandasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved