Kasus Mutilasi di Malang
PROFIL Adrian Prawono, Pengusaha Kafe Sukses di Surabaya yang Dimutilasi Terapis Pijat Malang
Teka teki korban mutilasi yang dilakukan terapis pijat di Malang, Jawa Timur akhirnya terungkap.
"Tersangka AR mengakui dan kooperatif.
Dan saat ini, penyelidikan masih berjalan.
Kami juga telah memeriksa sebanyak 3 orang saksi dan kemungkinan akan bertambah," terangnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka AR dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP.
Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Lalu untuk keberadaan mobil milik korban, yaitu Toyota Rush bernopol L-1465-JK, ditemukan polisi terparkir di pinggir Jalan Raya Sawojajar.
Dan sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Kedungkandang.
Sementara itu, terkait identifikasi lebih lanjut tulang belulang potongan tubuh korban, polisi telah memanggil pihak keluarga.
"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dari Surabaya, untuk mengenali bagian struktur giginya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang.
Pelaku merupakan seorang terapis pijat yang membunuh pasiennya sendiri.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, tersangka merupakan laki-laki bernama Abdul Rahman, warga Probolinggo.
Sedangkan korbannya, bernama Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.
Pembunuhan dan mutilasi itu, dilakukan tersangka di rumah kos yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan pertengahan Oktober 2023.
| Pakai Baju Serba Hitam, Massa Aksi AMPB Akan Kepung Mapolresta Pati Tanggal 13 Mei |
|
|---|
| Ini Lead yang Kelima |
|
|---|
| Suyadi Ditemukan Selamat dan Sehat, Sempat Hilang di Lereng Gunung Merbabu |
|
|---|
| Demi Tiket Promosi, Mahesa Jenar Siapkan Proyek "Reuni" Hari Nur dan Septian David Maulana? |
|
|---|
| Nasib Polwan Brigadir YM Ketahuan Mencuri Uang di Salon Kecantikan, Karir Hancur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/han-Sawojajar-Kecamatan-Kedun.jpg)